Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lippo Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Pemkab Bekasi

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lippo Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Pemkab Bekasi Doc: ANTARA/Fakhri Hermansyah

BEKASI – Seorang anggota polisi bernama Yayat Sudrajat alias Lippo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“KPK mendalami kasus tersebut dengan memeriksa 12 saksi pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengonfirmasi terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga terkait dengan Yayat Sudrajat,” tutur Budi. Lebih jauh dia menjelaskan, para saksi tersebut terdiri atas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin.

Kemudian DOK, SUG, WIN, RYB, dan RH selaku swasta, MRP ajudan Bupati Bekasi, dan GUN Ketua LSM SNIPER. Ada juga AM selaku Kepala Bidang pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, RDN selaku Direktur PT Tirta Jaya Mandiri, serta TBU selaku Direktur PT Komala Agung Langgeng Perkasa.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, dan HFZ selaku Direktur CV Barok Konstruksi tidak memenuhi panggilan KPK. “Saksi tidak hadir. Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” katanya.

KPK jugamemanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin (ENS)dan mertua Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Dia juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jejen Sayuti (JS). Mereka diperiksa sebagai saksi pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 18 Desember 2025. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ade Kunang dan HM Kunang merupakan terduga penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai terduga pemberi suap. Selain itu, KPK menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kunang dan ayahnya hingga mencapai Rp11,4 miliar. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Nasional
DPR Desak Evaluasi Sistem P...

Upaya Merapikan Kabel Utilitas di Kota Bogor

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Merapikan Kabel Utili...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Jalani Pemulih...
Luar Negeri
Kelompok Houthi Serang Aramco
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.