Cair September 2026! Cek Daftar Bansos PKH, BPNT, dan Beras 30 Kg Khusus Desil 1-4
📅 Selasa, 15 Sep 2026, 19:00 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Masyarakat yang masuk kelompok desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu sasaran utama berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah. Pada September 2026, sejumlah bantuan yang berkaitan dengan kelompok tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT atau Program Sembako, serta bantuan pangan beras.
Penyaluran bansos pada September 2026 juga bertepatan dengan periode tahap 3 yang mencakup Juli, Agustus, dan September. Namun, masyarakat yang masuk desil 1-4 tidak otomatis menerima seluruh jenis bantuan karena setiap program memiliki persyaratan dan mekanisme penerima masing-masing.
Secara umum, DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Kelompok desil 1-4 berarti mencakup sekitar 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Kelompok tersebut dapat menjadi sasaran penerima PKH dan Program Sembako dengan tetap mempertimbangkan kriteria, kepesertaan, serta ketentuan yang berlaku untuk setiap program.
Berikut tiga jenis bansos yang perlu diketahui masyarakat desil 1-4 pada September 2026:
Sebaiknya Anda baca juga:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi komponen dan persyaratan program. Besaran bantuan yang diterima tidak sama untuk setiap keluarga karena nominalnya disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria.
Adapun nominal PKH untuk setiap kategori dalam satu tahap penyaluran adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun sesuai periode yang telah ditetapkan pemerintah. September 2026 masuk dalam tahap 3 yang mencakup periode Juli hingga September sehingga penerima dapat mengecek status penyaluran sesuai data kepesertaannya.
2. BPNT atau Program Sembako
Selain PKH, masyarakat yang berada dalam kelompok desil 1-4 juga dapat menjadi penerima BPNT atau Program Sembako. Bantuan ini diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pada penyaluran tahap 3, penerima BPNT atau Program Sembako memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. Dengan demikian, masyarakat yang tercatat sebagai penerima pada periode tersebut dapat menerima bantuan sesuai status kepesertaannya dalam data pemerintah.
BPNT atau Program Sembako memiliki karakteristik yang berbeda dengan PKH. PKH diberikan berdasarkan komponen dan persyaratan tertentu dalam keluarga penerima manfaat, sedangkan Program Sembako berfokus pada dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
3. Bantuan Pangan Beras 30 Kg
Bantuan pangan beras juga menjadi salah satu program yang menyasar masyarakat dalam kelompok desil 1-4. Untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, setiap penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan.
Penyaluran untuk tiga bulan tersebut dilakukan secara sekaligus atau dirapel sehingga penerima mendapatkan total 30 kilogram beras. Artinya, bantuan yang diterima untuk alokasi Juli-September setara dengan tiga kali pemberian beras bulanan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut bantuan pangan beras tahap kedua 2026 menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kategori desil 1-4 berdasarkan DTSEN. Untuk periode Juli-September 2026, total beras yang dialokasikan mencapai sekitar 997.200 ton.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!