Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Muaro Jambi Bubarkan Perburuan Benda Antik di Sungai Batanghari

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 13:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Muaro Jambi Bubarkan Perburuan Benda Antik di Sungai Batanghari Doc: ANTARA
Ket. Personel Polsek Jaluko bersama masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi bubarkan aksi perburuan benda antik di Sungai Batanghari, Selasa (22/9/2026).

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jalur Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi bersama pemerintah Desa Senaung membubarkan aktivitas perburuan benda antik bersejarah di aliran Sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat di Desa Senaung, dan melalui pak kades juga, kami turun ke lokasi untuk menjaga ketertiban masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Budi Setiawan di Jambi, Rabu (23/9).

Budi menyampaikan penertiban itu dilakukan atas dasar keresahan masyarakat setempat atas maraknya perburuan harta karun liar yang memanfaatkan momen menyusutnya debit air sungai akibat musim kemarau panjang.

Upaya penertiban dilakukan guna menjaga ketenteraman wilayah serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, para pelaku yang diduga berasal dari wilayah hilir tersebut menggunakan puluhan perahu mesin.

Mereka menyelam ke dasar sungai menggunakan selang dan alat penyaring sederhana untuk mencari barang antik, benda cagar budaya, emas, hingga besi tua.

Saat aparat kepolisian dan perangkat desa tiba di lokasi, para pelaku langsung membubarkan diri, seluruh perahu serta peralatan selam disita dan diminta untuk segera dikeluarkan dari area Sungai Batanghari di wilayah Desa Senaung.

Lanjut dia, ​pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan agar aktivitas penambangan dan pencarian benda ilegal tersebut tidak kembali beroperasi.

​"Kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di Sungai Batanghari, untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.

Kepala Desa Senaung Bustomi mengungkapkan kegiatan penambangan liar di wilayahnya telah berlangsung selama satu pekan terakhir.

"Ini informasi yang kami dapat, dia mencari besi, kalau ada peninggalan mungkin zaman dahulu kan? Mungkin itu yang bisa diambil. Kehadiran mereka (penambang) membuat warga merasa risih dan terganggu," ungkap Bustomi.

Menurut dia, Sungai Batanghari merupakan sumber air utama bagi kebutuhan mandi dan mencuci warga harian.

Aktivitas pengerukan dasar sungai oleh para pemburu barang antik membuat kondisi air yang sudah menyusut akibat kemarau menjadi semakin keruh dan berpotensi mengganggu kesehatan warga.

​"Dengan diobok-oboknya air ini semakin keruh, harapan saya, aktivitas ini nanti dapat dihentikan secara permanen," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Pemkot Tangerang Normalisasi 7 Lokasi Prioritas

36 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Tangerang Normalisas...
Megapolitan
BPBD Kota Tangerang Siapkan...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Dukung Sek...
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.