Cara Ubah Desil DTSEN di Aplikasi Cek Bansos 2026 Pakai HP, Ini Syarat & Langkah-langkahnya!
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 23:08 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Masyarakat yang merasa data tingkat kesejahteraannya tidak sesuai dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengajukan pembaruan desil melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Langkah ini dilakukan agar data penerima bantuan sosial lebih sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam DTSEN yang terbagi menjadi 10 kelompok.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya.
Perubahan desil tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui proses pengajuan, verifikasi, dan validasi data oleh pihak terkait. Masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan kondisi keluarga yang dimasukkan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Syarat mengajukan perubahan desil melalui aplikasi Cek Bansos
Sebelum mengajukan perubahan data, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Foto KTP.
- Swafoto sesuai ketentuan aplikasi.
Data pendukung kondisi keluarga apabila diperlukan.
Cara ubah desil secara online di aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah pengajuan perubahan desil melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi pada perangkat Android atau iOS.
2. Buat akun atau masuk ke akun yang sudah terdaftar
Jika belum memiliki akun, pengguna perlu melakukan pendaftaran dengan mengisi data sesuai identitas seperti nama, NIK, nomor KK, alamat, serta informasi lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!