Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Perlu Ribet ke Kantor! Pemkab Serang Bawa Layanan Administrasi Kependudukan Digital ke Desa

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 00:16 WIB | Oleh:
Tak Perlu Ribet ke Kantor! Pemkab Serang Bawa Layanan Administrasi Kependudukan Digital ke Desa Doc: Antara foto/HO-Pemkab Serang
Ket. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, di Serang, Banten, Selasa (1/9).

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, menghadirkan inovasi Administrasi Kependudukan Digital di Desa (Aku Desa Digital) guna memperluas akses serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat berbasis teknologi.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas di Serang, Selasa, menyatakan inovasi ini langkah konkret pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan praktis untuk masyarakat.

Program strategis ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan pemerintah desa se-Kabupaten Serang.

"Ini adalah cara yang inovatif untuk memberikan pelayanan dasar yang lebih mudah dan lebih dekat kepada masyarakat," katanya.

Najib juga menginstruksikan seluruh kepala desa agar aktif mengedukasi warga terkait penggunaan aplikasi pelayanan yang telah disediakan.

"Kepala desa harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aplikasi SERBA Digi ini benar-benar dimanfaatkan. Jangan sampai aplikasinya sudah tersedia, tetapi masyarakat belum mengetahui dan belum menggunakannya," ujarnya.

Pemerintah desa kini menjadi kepanjangan tangan Disdukcapil untuk membantu warga mengakses layanan kependudukan seperti pengajuan dokumen dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung dari kantor desa tanpa harus ke kecamatan atau kantor dinas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry mengungkapkan bahwa saat ini sudah 137 desa yang menjalin kerja sama digital, dan jumlah tersebut akan terus diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Serang.

"Pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi hanya dilakukan di kantor Disdukcapil maupun UPT kecamatan, tetapi dapat dilakukan di seluruh kantor pemerintah desa, kecuali untuk perekaman KTP elektronik," katanya.

Rangkaian kegiatan ini turut disertai lokakarya digital bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten guna membekali para operator desa dalam pengelolaan informasi pelayanan publik yang transparan dan efektif.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Serang optimis transformasi digital di tingkat desa dapat mempercepat proses administrasi kependudukan dan dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Rangkul Pu...

AS Amankan Kendali Penuh Militer di Greenland

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
AS Amankan Kendali Penuh Mi...
Nasional
Pemerintah Bahas Upaya Perl...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.