Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Perlu Ribet ke Kantor! Pemkab Serang Bawa Layanan Administrasi Kependudukan Digital ke Desa

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 00:16 WIB | Oleh:
Tak Perlu Ribet ke Kantor! Pemkab Serang Bawa Layanan Administrasi Kependudukan Digital ke Desa Doc: Antara foto/HO-Pemkab Serang
Ket. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, di Serang, Banten, Selasa (1/9).

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, menghadirkan inovasi Administrasi Kependudukan Digital di Desa (Aku Desa Digital) guna memperluas akses serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat berbasis teknologi.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas di Serang, Selasa, menyatakan inovasi ini langkah konkret pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan praktis untuk masyarakat.

Program strategis ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan pemerintah desa se-Kabupaten Serang.

"Ini adalah cara yang inovatif untuk memberikan pelayanan dasar yang lebih mudah dan lebih dekat kepada masyarakat," katanya.

Najib juga menginstruksikan seluruh kepala desa agar aktif mengedukasi warga terkait penggunaan aplikasi pelayanan yang telah disediakan.

"Kepala desa harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aplikasi SERBA Digi ini benar-benar dimanfaatkan. Jangan sampai aplikasinya sudah tersedia, tetapi masyarakat belum mengetahui dan belum menggunakannya," ujarnya.

Pemerintah desa kini menjadi kepanjangan tangan Disdukcapil untuk membantu warga mengakses layanan kependudukan seperti pengajuan dokumen dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung dari kantor desa tanpa harus ke kecamatan atau kantor dinas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry mengungkapkan bahwa saat ini sudah 137 desa yang menjalin kerja sama digital, dan jumlah tersebut akan terus diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Serang.

"Pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi hanya dilakukan di kantor Disdukcapil maupun UPT kecamatan, tetapi dapat dilakukan di seluruh kantor pemerintah desa, kecuali untuk perekaman KTP elektronik," katanya.

Rangkaian kegiatan ini turut disertai lokakarya digital bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten guna membekali para operator desa dalam pengelolaan informasi pelayanan publik yang transparan dan efektif.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Serang optimis transformasi digital di tingkat desa dapat mempercepat proses administrasi kependudukan dan dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
Megapolitan
Pramono Akui Relokasi PKL K...
Olahraga
Everton Segera Boyong Folar...
Advertisement
Karhutla Sumatra-Kalimantan Membara, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Malam-Malam Gelar Rapat Darurat

Karhutla Sumatra-Kalimantan Membara, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Malam-Malam Gelar Rapat Darurat

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.