Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kearifan Lokal yang Mengagumkan! Begini Cara Dayak Kutim Menjaga Hutan

3 Rabu, 02 Sep 2026, 00:05 WIB | Oleh:
Kearifan Lokal yang Mengagumkan! Begini Cara Dayak Kutim Menjaga Hutan Kearifan Lokal yang Mengagumkan! Begini Cara Dayak Kutim Menjaga Hutan Doc: Antara foto
Ket. Tokoh adat Dayak Basak Karangan, Kabupaten Kutai Timur memeluk batang kayu dalam ritual penjagaan hutan dari pembalakan liar dan kebakaran hutan.

SANGATTA - Masyarakat Adat Dayak Basap di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur melindungi dan menjaga hutan dari kerusakan serta kebakaran dengan ritual adat.

“Ritual merupakan bentuk suara hati kami, yang selama ini merasa tertekan oleh pihak-pihak yang masuk dan mengambil hasil bumi kami,” ujar Kepala Adat Dayak Basap Karangan Fadli ketika ditanya mengenai ritual yang dilakukan di Sangatta, Selasa.

Ritual adat digelar sebagai bentuk penegasan sikap masyarakat terhadap berbagai persoalan yang selama dihadapi, terutama berkaitan dengan wilayah dan hak adat.

Ritual tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat adat dalam menjaga wilayah dan hutan yang menjadi bagian dari kehidupan.

“Hutan adalah ‘ibu’ bagi masyarakat adat, dan saat ini kondisinya sedang tidak baik-baik saja akibat keserakahan pihak luar yang melakukan pembalakan,” jelasnya.

Kemudian diharapkan ada pengakuan hukum formal terhadap keberadaan masyarakat adat Dayak Basap, lanjut Fadli, sehingga hak tradisional dan wilayah yang menjadi ruang hidup memiliki perlindungan yang jelas.

Kondisi hutan menjadi perhatian khusus, lantaran ada aktivitas pembalakan liar, timpal Tokoh Masyarakat Adat Dayak Basap Desa Karangan Dalam Decky Zulkarnain.

"Kami masyarakat dayak sangat berhubungan erat dengan hutan, kalau hutan sudah rusak ruang hidup kami juga terganggu,” tambahnya.

Masyarakat adat memiliki hubungan erat dengan kawasan hutan, baik dalam aspek kehidupan sehari-hari maupun dalam mempertahankan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

"Pemerintah jangan melihat hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga memperhatikan keberadaan dan hak masyarakat hukum adat sebagai penduduk asli wilayah Karangan," katanya.

Keberadaan masyarakat adat yang tinggal di kawasan hutan juga dapat memberikan kontribusi dalam membantu pemerintah menjaga lingkungan, termasuk mencegah dan meminimalisasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), demikian Decky Zulkarnain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.