Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Profil Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

📅 Senin, 31 Agu 2026, 08:45 WIB | Oleh:

Berkiprah di Organisasi NU

Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin telah memiliki pengalaman dalam struktur organisasi NU.

Ia dipercaya menjadi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur untuk periode 2024–2029. Gus Kikin juga pernah menduduki posisi sebagai salah satu ketua di tingkat PBNU.

Pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU kemudian mendapat amanah dari PWNU Jawa Timur pada Juli 2026, menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU.

Dalam gagasan yang disampaikan selama proses pencalonan, Gus Kikin membawa sejumlah agenda, di antaranya menguatkan kembali Qanun Asasi NU sebagai pedoman dasar organisasi, memperkuat adab dan sanad keilmuan, serta mengembangkan potensi ekonomi warga NU.

Dengan terpilihnya Gus Kikin, kepemimpinan PBNU untuk masa khidmah 2026–2031 selanjutnya akan memasuki tahapan organisasi berikutnya sesuai hasil Muktamar Ke-35 NU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak

Rupiah Tertekan! Senin Pagi Tembus Rp17.750 per Dolar AS

58 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Rupiah Tertekan! Senin Pagi...

Wisata kayaking di Rangko

1 jam lalu | Wahyu AP

Wisata
Wisata kayaking di Rangko

Dibayangi Pelemahan - 31 Agustus 2026

1.5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Dibayangi Pelemahan - 31 Ag...
Megapolitan
Cuaca DKI Jakarta Diprakira...

Ini Profil Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Ini Profil Gus Kikin Ketua ...
Daerah
Penerbangan lampion Dieng C...
Rona
Pelanggaran larangan pertun...
Advertisement
Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Anggota AHWA Hasil Muktamar NU ke-35
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.