Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Buruh Tani Tak Lagi Terpinggirkan, Mentan Buka Akses Bantuan Alsintan

📅 Senin, 31 Agu 2026, 22:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Buruh Tani Tak Lagi Terpinggirkan, Mentan Buka Akses Bantuan Alsintan Doc: ANTARA/ Fathnur Rohman.
Ket. Ilustrasi -Petani saat menerima bantuan alsintan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

KARAWANG – Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi salah satu upaya untuk mendorong modernisasi sektor pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas petani.

Kehadiran alsintan dapat mempercepat proses budidaya, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual, serta menekan biaya produksi.

Namun, efektivitas bantuan tidak hanya ditentukan oleh jumlah alat yang disalurkan, melainkan juga ketepatan sasaran, pemanfaatan, perawatan, dan pendampingan agar alsintan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengubah regulasi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), agar buruh tani tanpa lahan dapat memperoleh alsintan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat,” kata Mentan di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8).

Kebijakan tersebut menjadi langkah baru Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas pemerataan manfaat modernisasi pertanian. Buruh tani yang selama ini bekerja di lahan milik orang lain, kini dapat membentuk kelompok dan mengakses bantuan alsintan untuk dikelola secara produktif.

Amran mengatakan perubahan kebijakan tersebut dilakukan setelah dirinya menemukan langsung kondisi buruh tani di lapangan.

Dalam kunjungan kerja di Karawang, Mentan menemukan buruh tani yang hanya memperoleh sekitar Rp30 ribu per hari dengan kesempatan kerja sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Menurutnya kondisi tersebut perlu diubah. Selama ini, kepemilikan lahan dan keanggotaan dalam kelompok tani menjadi salah satu faktor yang membuat akses terhadap bantuan lebih mudah bagi petani pemilik lahan. Sementara buruh tani yang menjadi bagian penting dalam proses produksi justru kerap tidak memiliki sarana produksi sendiri.

Keterbatasan akses tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi buruh tani untuk meningkatkan pendapatan. Karena itu, pemerintah membuka ruang agar buruh tani dapat menjadi penerima sekaligus pengelola alsintan yang digunakan untuk memberikan jasa kepada petani di wilayahnya.

“Selama ini kan cuma pemilik sawah saja yang dibuat kelompok. Ini sekarang kami prioritaskan pada buruh tani supaya pendapatannya meningkat. Yang punya sawah sudah juga kita berikan, tetapi prioritaskan pada yang belum dapat,” ujarnya pula.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Mentan meminta penyuluh pertanian lapangan (PPL) turun langsung mendata buruh tani yang belum memiliki kelompok. PPL juga diminta membantu membentuk kelompok dan mengusulkan kepada Kementan untuk dilakukan verifikasi.

“Buruh tani buat kelompok. Nanti PPL yang membantu mengelompokkan, kirim ke pusat. Bisa online, langsung barangnya kita kirim, tapi verifikasi. Sepuluh orang tidak masalah. Sudah mulai hari ini,” katanya menegaskan.

Mentan mengatakan kebijakan tersebut tidak mensyaratkan kelompok harus berjumlah besar. Bahkan kelompok yang terdiri dari sekitar 10 buruh tani dapat dibentuk dan diusulkan sepanjang memenuhi ketentuan serta hasil verifikasi di lapangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Luar Negeri
Pajak Bahan Bakar di New Ze...
Luar Negeri
Ismail Ould Cheikh Ahmed Te...

Indonesia Resmi Mencalonkan sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Indonesia Resmi Mencalonkan...
Luar Negeri
Isu Terusan Suez Jadi Jamin...
Advertisement
Badan Geologi Sebut Erupsi Sinabung Berpotensi Diikuti Letusan yang Lebih Besar

Badan Geologi Sebut Erupsi Sinabung Berpotensi Diikuti Letusan yang Lebih Besar

31 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.