Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Keselamatan, Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi SMK PAU Direksi Perusahaan Angkutan

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 20:54 WIB | Oleh:
Tingkatkan Keselamatan, Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi SMK PAU Direksi Perusahaan Angkutan Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan meminimalisir potensi kecelakaan pada angkutan umum. Hal ini dilakukan melalui penguatan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dengan mendorong sertifikasi kompetensi kepada jajaran direksi perusahaan.

“Kita perlu memastikan perusahaan angkutan umum mengimplementasikan 10 elemen SMK PAU agar keselamatan bisa terjamin. Kalau kita bisa mengawasi penerapan seluruh elemen SMK PAU oleh perusahaan angkutan, potensi terjadinya kecelakaan pun bisa ditekan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan “Penguatan SMK PAU Melalui Sertifikasi Kompetensi Jajaran Direksi Perusahaan Angkutan Umum” di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Senin (21/9).

Namun demikian, ditemukan sejumlah permasalahan dalam pembinaan dan pengawasan implementasi SMK PAU, seperti terbatasnya jumlah penilai SMK PAU di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat yang berjumlah 407 asesor dengan jumlah perusahaan angkutan umum sebanyak 45.209.

Selain itu, tingkat pemahaman dan kepatuhan perusahaan juga berbeda sehingga diperlukan pembinaan serta peningkatan kompetensi, khususnya kepada jajaran direksi perusahaan dalam memahami SMK PAU dan menyusun dokumen aplikatif sesuai kondisi perusahaan.

“Pemerintah menginginkan seluruh direksi perusahaan angkutan umum, khususnya Direksi Operasional sebagai safety leader harus diasesmen untuk memahami dan menerapkan SMK PAU pada perusahaannya, karena mereka paham terhadap risiko-risiko yang dihadapi perusahaan angkutan. Setelah lulus asesmen nanti kita bisa mengeluarkan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen SMK PAU untuk direksi perusahaan angkutan umum tersebut,” jelas Aan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho menjelaskan lebih lanjut, sejalan dengan pilar keenam pada elemen SMK PAU yakni peningkatan kompetensi, maka diperlukan pengembangan tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keselamatan angkutan umum.

Sehingga nantinya direksi perusahaan angkutan umum tidak hanya wajib memiliki sertifikat kompetensi SMK PAU, tetapi juga harus dapat mengimplementasikan, evaluasi, hingga pelaporan SMK PAU ke pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat.

“Tujuan keterlibatan direksi operasional dalam rangka memastikan seluruh aspek SMK PAU dapat disiapkan oleh perusahaan dan bertanggung jawab terhadap implementasinya. Dengan kompetensi tersebut, manajemen nantinya ikut bertanggung jawab penuh pada keselamatan, kejadian kecelakaan dan pengelolaan angkutan umumnya,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya asesmen dan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen SMK PAU pada direksi perusahaan, nantinya penguatan kelembagaan, SDM, integrasi data, serta koordinasi lintas sektor dapat terus dilakukan. Kemudian diharapkan juga, pembinaan dan pengawasan SMK PAU menjadi lebih efektif.

“Kami berharap ke depannya, penerapan SMK PAU tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan sertifikasi, tetapi mampu mendorong peningkatan kinerja keselamatan perusahaan secara nyata dan berkelanjutan. Lalu pada akhirnya akan terbentuk budaya keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan umum,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Nasional
Asosiasi Ojol Tolak Status ...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.