Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tekstil Tertekan, Pemerintah Buka Opsi Penyesuaian PPN PKWT

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 21:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tekstil Tertekan, Pemerintah Buka Opsi Penyesuaian PPN PKWT Doc: ANTARA/ Maulana Surya
Ket. Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pesanan produk tekstil untuk ekspor di pabrik Sari Warna Solo, Jawa Tengah.

JAKARTA – Fleksibilitas tenaga kerja menjadi salah satu isu penting dalam menjaga daya saing industri tekstil dan garmen yang menghadapi perubahan permintaan pasar dan tekanan biaya produksi.

Di satu sisi, fleksibilitas dibutuhkan agar perusahaan dapat menyesuaikan kapasitas produksi secara cepat, namun di sisi lain penerapannya perlu tetap memperhatikan kepastian kerja, perlindungan pekerja, dan keberlanjutan industri.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengkaji penyesuaian regulasi terkait pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang digunakan industri tekstil dan garmen.

Ia menyebut kebutuhan penyesuaian tersebut muncul karena industri tekstil dan garmen membutuhkan fleksibilitas tenaga kerja untuk memenuhi pesanan bersifat musiman.

"Industri tekstil dan garmen membutuhkan variasi untuk menggunakan tenaga kerja, terutama PKWT, terutama dalam menangani order-order yang season-nya 4 musim, di mana setiap musim tentu demand-nya berbeda," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9).

Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja di industri tersebut dapat berubah mengikuti permintaan pasar, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih sesuai dengan karakteristik industri.

Airlangga menyampaikan pemerintah juga membandingkan kondisi tersebut dengan praktik di luar negeri. Menurutnya, penggunaan jasa perusahaan outsourching untuk membantu pemenuhan tenaga kerja di sejumlah negara tidak dikenakan perpajakan seperti yang menjadi perhatian pemerintah saat ini.

"Jadi perlu ada penyesuaian terhadap kebutuhan PKWT, dan tadi kami sampaikan bahwa kalau melakukan outsourcing terhadap perusahaan untuk yang membantu ini di luar negeri tidak dikenakan perpajakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mencari regulasi yang tepat terkait pengenaan PPN dalam skema PKWT.

"Tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas," ujar Airlangga.

Selain persoalan tenaga kerja, pemerintah juga mengevaluasi kebijakan perpajakan bagi industri tekstil dan garmen yang berorientasi ekspor.

Fleksibilitas tenaga kerja perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi menjaga keberlangsungan industri tekstil dan garmen, bukan semata sebagai upaya menekan biaya produksi.

Kebijakan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan perusahaan untuk beradaptasi dengan perlindungan dan kepastian bagi pekerja menjadi kunci agar industri tetap kompetitif, investasi terjaga, dan penyerapan tenaga kerja dapat berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Kampus Jadi Ujung Tombak UM...
Ekonomi
Akses Pasar Seret, Pengemba...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.