HKTI Libatkan Petani di Daerah untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
📅 Senin, 21 Sep 2026, 00:03 WIB | Oleh: Tim PenulisBanjarbaru - Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) mengoptimalkan peran jajaran petani di daerah untuk membantu pemerintah daerah mencegah dan meminimalisasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak semakin meluas.
Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir Karding di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (20/9), mengatakan petani, khususnya jajaran HKTI di daerah, perlu turut mengambil bagian dalam penanganan karhutla, termasuk melalui edukasi dan advokasi kepada masyarakat.
“Supaya ikut andil membantu daerah, masyarakat dalam hal penanganan bencana karhutla. Terutama kabupaten-kabupaten yang terkait,” kata Abdul Kadir.
Ia mengatakan HKTI turut prihatin terhadap karhutla yang terjadi di sejumlah daerah. Menurut dia, organisasi petani perlu berperan aktif dalam pencegahan karena persoalan karhutla berkaitan erat dengan aktivitas pertanian, pembukaan lahan, serta pengelolaan kawasan sekitar hutan.
Abdul Kadir mengingatkan jajaran HKTI mengenai Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2006 yang menekankan upaya pencegahan kebakaran, termasuk larangan pembukaan, penyiapan, dan pengolahan lahan dengan cara membakar.
“Larangan tegas kebakaran. Pemerintah melarang total aktivitas pembukaan, penyiapan, pengolahan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Menurut dia, ketentuan tersebut perlu terus disosialisasikan kepada petani, terutama yang mengelola lahan dalam skala besar. Pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar berpotensi menjadi pemicu kebakaran ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Ia menekankan pencegahan harus menjadi prioritas karena dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan menangani kebakaran setelah api meluas. Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla, terutama bagi warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
“Edukasi penting, terutama di masyarakat-masyarakat sekitar hutan atau masyarakat-masyarakat adat yang ada di hutan-hutan yang ada,” katanya.
Abdul Kadir juga menekankan perlunya edukasi terhadap berbagai aktivitas di sekitar kawasan hutan, termasuk sektor pertambangan. Menurut dia, masyarakat dan pelaku kegiatan perlu memahami risiko penggunaan api secara sembarangan serta pentingnya menjaga kawasan sekitar dari potensi munculnya titik api.
HKTI, kata dia, dapat mengambil peran melalui jajaran organisasi di daerah untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pencegahan karhutla sekaligus mendukung pemerintah dalam menjaga lahan pertanian dan kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!