Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Klub PSG Nasser Al-Khelaifi Diselidiki di Prancis Terkait Dugaan Konflik Kepentingan

5 Senin, 21 Sep 2026, 00:02 WIB | Oleh:
Presiden Klub PSG Nasser Al-Khelaifi Diselidiki di Prancis Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Presiden Klub PSG Nasser Al-Khelaifi Diselidiki di Prancis Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Doc: PSG
Ket. Presiden Klub Paris Saint-Germain (PSG), Nasser Al-Khelaifi.

PARIS — Presiden Klub Paris Saint-Germain (PSG), Nasser Al-Khelaifi, tengah menjadi subjek penyelidikan awal di Prancis terkait dugaan konflik kepentingan. Kantor Kejaksaan Paris mengonfirmasi penyelidikan tersebut pada hari Minggu (20/9).

Penyelidikan berkaitan dengan dua posisi penting yang dijabat Al-Khelaifi, yakni sebagai presiden PSG sekaligus pimpinan beIN Media Group. Kasus ini berhubungan dengan pertemuan mengenai hak siar kompetisi sepak bola Prancis bersama perwakilan liga pada Juli 2024. Informasi tersebut sebelumnya dilaporkan surat kabar olahraga Prancis, L'Equipe.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari organisasi antikorupsi Anticor. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh kepolisian Prancis yang membidangi pemberantasan korupsi dan kejahatan keuangan.

Al-Khelaifi telah memimpin PSG sejak klub tersebut diambil alih Qatar Sports Investments (QSI) pada 2011. Di bawah kepemilikan Qatar, PSG berkembang menjadi salah satu klub terbesar di Eropa dan akhirnya meraih gelar Liga Champions.

Namun, perjalanan Al-Khelaifi di sepak bola Eropa juga beberapa kali diwarnai persoalan hukum. Ia secara konsisten membantah melakukan pelanggaran.

Pengacaranya kepada AFP menegaskan bahwa kliennya "selalu bertindak secara independen, tidak memihak, dan objektif."

Penyelidikan terbaru terhadap Al-Khelaifi dimulai pada April setelah adanya laporan dari Anticor. Aparat kepolisian antikorupsi dan keuangan kemudian mendapat mandat untuk memeriksa dugaan tersebut.

Al-Khelaifi juga pada Februari 2025 dikenai dakwaan terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan kekuasaan yang berhubungan dengan proses pemungutan suara pemegang saham sebuah perusahaan, menurut sumber yang dekat dengan kasus tersebut.

Sementara itu, perkara sebelumnya yang menjerat Al-Khelaifi terkait dugaan korupsi dalam proses pencalonan Qatar sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik 2017 dan 2019 akhirnya dibatalkan secara definitif pada Februari 2023.

Court of Cassation, pengadilan tertinggi Prancis, ketika itu memutuskan bahwa sistem peradilan Prancis tidak memiliki kewenangan untuk mengadili Al-Khelaifi dalam perkara tersebut.

Penyelidikan terbaru belum berarti Al-Khelaifi terbukti melakukan tindak pidana. Aparat penegak hukum masih memeriksa dugaan konflik kepentingan serta keadaan di balik proses negosiasi hak siar Liga Prancis pada 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

05 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.