Singkirkan Ratusan Daerah, Pontianak Kunci Penghargaan Nasional Indeks Keinsinyuran 2026
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 15:31 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 tingkat nasional untuk kategori kota, Minggu (30/8). Apresiasi tersebut diraih berkat komitmen daerah dalam menguatkan tata kelola keinsinyuran serta menjamin kualitas, keamanan, dan efisiensi pada setiap proyek pembangunan infrastruktur dasar.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak, Minggu.
Bahasan menjelaskan pembangunan kota tidak hanya membutuhkan perencanaan yang baik, tetapi juga tata kelola teknis yang akuntabel. Apalagi kebutuhan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat terus meningkat, sehingga setiap pekerjaan pembangunan harus dirancang, dilaksanakan dan diawasi secara profesional.
“Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kualitas, keamanan, efisiensi dan manfaat jangka panjang. Karena itu, peran keinsinyuran menjadi penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai standar,” katanya.
IKD merupakan ukuran tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Pengukuran ini bertujuan memetakan penerapan praktik keinsinyuran di daerah, meningkatkan kualitas pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi, serta memberi pengakuan nasional kepada daerah berkinerja baik.
Ia menilai penghargaan tersebut sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak untuk membangun kota yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan. Menurutnya, praktik keinsinyuran yang baik akan berdampak pada mutu infrastruktur, efisiensi anggaran, akuntabilitas, dan daya saing daerah.
“Yang paling penting, penghargaan ini harus berdampak pada kualitas pembangunan. Infrastruktur yang kita bangun harus benar-benar bermanfaat, aman, dan bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Pengukuran IKD 2026 diikuti 327 pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia. Peserta terdiri dari 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota. Capaian Kota Pontianak dalam jajaran kota penerima penghargaan nasional juga menunjukkan bahwa daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas pembangunan.
Ia berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi perangkat daerah teknis untuk semakin memperhatikan standar keinsinyuran dalam setiap program dan kegiatan. Terlebih, salah satu manfaat utama indeks ini adalah menjamin kualitas dan keamanan infrastruktur, mendukung efisiensi anggaran dan akuntabilitas, serta meningkatkan daya saing daerah.
“Ke depan, kita ingin SDM teknis semakin kuat. Perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan harus didukung tenaga yang kompeten, profesional, dan memahami standar teknis,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!