Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Memperbarui Data DTSEN
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 17:20 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila desil kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian tersebut dapat mengajukan pemutakhiran data agar informasi yang tercatat mencerminkan kondisi sosial ekonomi terbaru.
Kepala BPS Amalia Widyasanti mengatakan pemutakhiran data menjadi hal penting untuk memastikan pengelompokan desil sesuai dengan keadaan masyarakat saat ini.
"Jadi, kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci, supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," ujar Amalia.
Penjelasan tersebut disampaikan Amalia menyusul kasus Timbul (49), warga Kabupaten Kulon Progo yang berprofesi sebagai tukang becak tetapi sebelumnya tercatat dalam desil 9. Menurut BPS, kondisi tersebut terjadi karena data Timbul belum diperbarui sehingga pengelompokan desil masih menggunakan informasi yang belum mencerminkan kondisi terkininya.
"Bukan, karena datanya bukan dimutakhirkan karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan sesuai," jelas Amalia. Setelah dilakukan pemutakhiran, desil Timbul kemudian berubah dari desil 9 menjadi desil 3.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus tersebut menunjukkan pentingnya masyarakat memastikan data sosial ekonomi yang tercatat pemerintah selalu diperbarui. Jika kondisi ekonomi telah berubah tetapi data belum diperbarui, pengelompokan desil dapat tetap menggunakan informasi lama dan berpotensi tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.
Karena itu, masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi saat ini disarankan segera mengajukan pembaruan data DTSEN. Proses tersebut dapat dilakukan melalui jalur offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Cara Memperbarui Data DTSEN Secara Offline
Masyarakat yang ingin memperbarui data secara langsung dapat mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
-
Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai dengan alamat domisili.
-
Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pemutakhiran data DTSEN.
-
Ikuti prosedur yang berlaku serta lengkapi dokumen atau persyaratan yang diminta oleh petugas.
-
Data yang diajukan akan diproses untuk menjalani tahapan verifikasi.
-
Menunggu apabila diperlukan survei yang dilakukan oleh pendamping sosial.
Proses pemutakhiran tidak hanya bertujuan mengubah angka desil, tetapi juga memastikan data sosial ekonomi masyarakat tercatat secara lebih akurat. Oleh sebab itu, informasi yang disampaikan ketika mengajukan pembaruan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!