Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

📅 Minggu, 23 Agu 2026, 03:02 WIB | Oleh:

Pesan ini disampaikan karena Sodiq tahu ada orang tua calon mahasiswa yang berkomunikasi dengan Mulyono terkait pengurusan jalur mandiri.

Lewat taktik ini, Mulyono berhasil mengumpulkan dugaan gratifikasi hingga Rp680 juta. Uang tersebut lantas dikelola Mulyono atas perintah Sodiq untuk melunasi tiga bidang tanah yang dibeli sang rektor atas nama Mulyono.

Modus ketiga, Sodiq kembali tidak turun tangan. Kali ini, Eko Sumanto yang menjadi pihak terdepan.

Eko yang merupakan Kepala Bagian Akademik sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru Unsoed selama 2025-2026 berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru Unsoed. Pengepul ini diduga merupakan seorang guru SMA.

Modus ketiga adalah percaloan massal berkedok oknum guru

Pada modus ketiga, Kepala Bagian Akademik sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru Unsoed 2025–2026, Eko Sumanto, menjadi eksekutor utama atas sepengetahuan Sodiq. Eko membangun komunikasi dengan pengepul calon mahasiswa yang diduga merupakan seorang guru SMA.

Mulanya, guru SMA ini mengoordinasikan sejumlah siswa sekolahnya yang ingin berkuliah di Unsoed.

Oknum guru itu kemudian menjalin komunikasi dengan Eko melalui aplikasi WhatsApp untuk tawar-menawar mahar agar murid-muridnya bisa berkuliah di PTN di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah tersebut. Adapun Eko melakukan hal tersebut atas sepengetahuan Sodiq.

Tawar-menawar antara guru dan Eko tersebut berkaitan dengan jumlah siswa yang dapat lolos Unsoed melalui jalur ilegal ini, serta berapa biaya yang harus dikeluarkan tiap muridnya.

Berdasarkan percakapan yang ditemukan KPK, satu 'kursi' mahasiswa baru di Unsoed dipatok paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi bisa mencapai Rp500 juta. Sekali lagi, uang yang tidak sedikit bagi murid SMA dengan kemampuan finansial terbatas.

Setelah sepakat, Eko kemudian menerima mahar tersebut. Selama dua tahun terakhir ini, dia bisa meraih Rp1,12 miliar, dan penerimaan uang tersebut kemudian dilaporkan kepada Sodiq.

Sodiq kemudian memberikan aksesnya kepada Eko untuk memberikan persetujuan kelulusan bagi calon mahasiswa yang telah memberikan uang melalui gurunya.

Praktek jual beli kursi ini ternyata tidak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran. Data sementara KPK mengungkap bahwa Fakultas Hukum hingga Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan juga menjadi sasaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Nasional
Mau Selamatkan Harimau? Ran...
Nasional
Rumah Adat di Kawasan Wisat...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.