Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rp650 Juta Diminta agar Bisa Masuk FK Unsoed, KPK Ungkap Modus di Baliknya

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rp650 Juta Diminta agar Bisa Masuk FK Unsoed, KPK Ungkap Modus di Baliknya Doc: Antara
Ket. Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Norman Arie Prayogo memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran (FK).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan pemerasan dilakukan Norman melalui dua pihak swasta, DMW dan AW, yang berperan sebagai perantara.

“Keduanya selaku pihak swasta diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta untuk satu mahasiswa,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Orang tua calon mahasiswa tersebut kemudian memenuhi permintaan uang tersebut. Namun, anaknya tetap tidak dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru FK Unsoed.

Karena itu, orang tua calon mahasiswa meminta uang Rp650 juta yang telah diserahkan melalui DMW dan AW dikembalikan. Permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada Norman.

Taufik mengatakan Norman kemudian meminjam uang kepada pihak swasta dengan sepengetahuan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Selanjutnya, Norman melalui DMW dan AW serta keponakan Sodiq, MYN, menjanjikan pengembalian uang tersebut melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed.

Tiga proyek tersebut meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. Pekerjaan proyek dilakukan perusahaan milik MYN, sedangkan pembayaran proyek dialihkan kepada pihak swasta yang sebelumnya meminjamkan uang kepada Norman.

KPK menduga praktik tersebut memenuhi unsur pemerasan karena adanya relasi kuasa antara pihak Rektorat Unsoed dan orang tua calon mahasiswa.

“Sistem penerimaan ini kan ada yang punya kewenangan, ada yang mengotorisasi, dan tadi kan ada sistem untuk memberikan persetujuan atau klik. Ketika klik itu dipegang oleh suatu otoritas yang punya kewenangan penuh, ini kan bisa muncul abuse of power (penyalahgunaan kewenangan, red.),” ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Pada 21 Agustus, KPK menetapkan Sodiq, Norman, MYN, DMW, AW, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed ES sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Sementara Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Menterinya aja kena OTT KPK :D
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
Luar Negeri
Ukraina Janji Tak Akan Meny...
Advertisement
Bebas dari Jalur Neraka, Jalan Parung Panjang Rampung Diperbaiki, Truk ODOL Dilarang Melintas!

Bebas dari Jalur Neraka, Jalan Parung Panjang Rampung Diperbaiki, Truk ODOL Dilarang Melintas!

15 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.