Polda Metro jaya Kejar Bandar Narkoba ke Singapura, Kolombia Bakar 4,5 Ton Kokain
📅 Jumat, 21 Agu 2026, 12:32 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Kokain seberat 4,5 ton dimusnahkan Pasukan Militer Kolombia. Kokain seberat itu nilainya sekitar 85 juta dolar AS (1,5 triliun rupiah).
“"Lebih dari 4,5 ton kokain disita atau dimusnahkan, bersama dengan 300 kilogram dan 220 galon bahan baku kokain (coca base). Kami berhasil mencegah 7,7 juta dosis menjangkau jalanan dan memberikan pukulan telak terhadap keuangan kelompok kriminal senilai setidaknya 85 juta dolar AS," kata Presiden Kolombia, Abelardo de la Espriella.
Pengungkapan kasus narkotika itu merupakan hasil dari operasi keamanan di Putumayo dan Santander Utara, kata sang presiden, seraya menambahkan bahwa obat-obatan terlarang tersebut milik beberapa kelompok bersenjata seperti Tentara Pembebasan Nasional (ELN), Koordinator Nasional Tentara Bolivaria (CNEB), dan Komando Perbatasan (CDF).
"Tanpa kokain, tidak ada uang. Tanpa uang, tidak ada senjata atau terorisme. Kami akan menghancurkan bisnis mereka," lanjut presiden.
Sepanjang kampanye presidensialnya, pemimpin Kolombia itu berjanji untuk mengakhiri dialog dengan kelompok-kelompok bersenjata serta mengerahkan Pasukan Militer negara untuk melawan organisasi kriminal, dengan mengambil sikap tegas terhadap narkotika dan gerakan "narkoteroris" ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bandar Yuwanky Dikejar ke Singapura
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengejar pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam bernama Yuwanky yang dilaporkan melarikan diri ke Singapura.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Yuwanky dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri," kata Eko Hadi kepada awak media di Jakarta, Kamis.
Eko mengatakan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol dalam proses pengejaran Yuwanky di Singapura.
Pada surat DPO disebutkan bahwa Yuwanky merupakan warga negara Indonesia yang lahir di Selat Panjang pada 6 Mei 1959. Ia berprofesi sebagai wiraswasta.
Untuk ciri-ciri, tersangka Yuwanky memiliki rambut hitam lurus, mata tidak sipit, hidung mancung, kulit putih, bibir yang tidak terlalu tebal, serta tidak memiliki tato. Yuwanky juga disebut merupakan residivis kasus narkotika.
Pada Kamis ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 Batam bernama Basri Lemaiwang yang melarikan diri ke Malaysia. Basri bersama Yuwanky diduga menyediakan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Komisaris Polisi Drago mengatakan bahwa Basri berada di Malaysia sejak 11 Agustus 2026 usai Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek THM HH Club atau Planet 3 pada 10 Agustus 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!