Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Para Pelaku UMKM Harus Terus Didampingi

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 12:04 WIB | Oleh:
Para Pelaku UMKM Harus Terus Didampingi Doc: ist
Ket. dampingi terus

MEDAN – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Mereka harus terus didampingi. Untuk itu, Kementerian akan mengoptimalkan keberadaan lembaga inkubator dari dalam dan luar kampus untuk memperluas jangkauan pendampingan terhadap sekitar 57 juta UMKM di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.

"Di Sumatera Utara, terdapat 17 lembaga inkubator yang berpotensi menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem kewirausahaan daerah," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam keterangannya yang diterima di Medan, Jumat.

Saat menghadiri Bursa WIrausaha Unggulan di Universitas Sumatera Utara (USU), Maman menyebutkan penguatan ekosistem tersebut dilakukan melalui tiga tahapan yang saling terhubung.

Tahap pertama adalah memperkuat fondasi usaha melalui inkubator, pendampingan, dan program Pro-Kesra Produktif.

Tahap kedua membuka akses pertumbuhan melalui Bursa Wirausaha Unggulan dan selanjutnya keberlanjutan pendampingan diperkuat melalui SAPA UMKM.

"Pro- Kesra Produktif kita siapkan untuk menyeragamkan kurikulum dan kebijakan, termasuk pembiayaan serta pembinaan dan pelatihan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota agar lebih terukur dan tepat sasaran. Targetnya, sesuai arahan Presiden, sekitar 10 juta wirausaha dan pekerja," katanya.

Pada tahap berikutnya, Bursa Wirausaha Unggulan menghadirkan business matching, agar wirausaha yang telah siap dapat bertemu langsung dengan calon mitra dan memperoleh akses terhadap pembiayaan serta pasar.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program kewirausahaan tidak cukup diukur dari banyaknya peserta atau produk yang dipamerkan.

Ukuran yang lebih penting adalah tindak lanjut yang dihasilkan, baik berupa pembiayaan, transaksi, kemitraan, pembukaan pasar baru, maupun peningkatan skala usaha.

Ia mengatakan, penguatan kewirausahaan nasional juga memperoleh landasan melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Karena itu, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pembiayaan, inkubator, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lebih banyak wirausaha produktif.

"Kolaborasi tidak boleh berhenti pada penandatanganan, rapat, dan logo bersama. Kolaborasi harus membuka akses, melahirkan transaksi, memperluas pasar, menghadirkan pembiayaan, dan menciptakan lapangan kerja," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Megapolitan
Kualitas Hidup Warga Jadi C...
Megapolitan
Optimalisasi Digitalisasi T...
Nasional
Krisis Air Mengancam Ketaha...
Nasional
DPR sahkan UU Pelindungan K...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.