Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabut Asap Kebakaran Hutan di Kalbar Kembali Pekat, Orang Tua Murid Berharap Sekolah Diliburkan

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 11:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabut Asap Kebakaran Hutan di Kalbar Kembali Pekat, Orang Tua Murid Berharap Sekolah Diliburkan Doc: Antara
Ket. Ilustrasi-Sejumlah pengendara motor melintasi jalan yang diselimuti kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3/2026).

PONTIANAK - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat makin pekat. Orang tua murid di Kota Pontianak berharap Dinas Pendidikan setempat meliburkan atau menerapkan proses belajar mengajar daring.

"Dalam tiga hari ini asap mulai pekat. Hari ini juga. Sebelumnya sempat libur, sudah masuk lagi. Kalau kondisi mulai pekat lagi, saya berharap kembali sekolah diliburkan atau belajar dari rumah saja secara daring," kata satu orang tua murid siswa kelas 2, MIN 4 Pontianak, Rahmawati di Pontianak, Jumat.

Ia menambahkan, dengan kondisi kabut asap seperti, pihaknya sangat mengkhawatirkan kondisi anaknya. Menurutnya udara yang tidak baik yang diselimuti asap berpotensi membuat anak terkena infeksi saluran pernapasan akut (AKUT) dan penyakit lainnya.

"Kita tahu anak-anak di sekolah pasti bermain di luar dan belum mengerti betul asap itu berbahaya. Jadi kami harap Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait mengeluarkan kebijakan untuk sementara bisa meliburkan atau belajar secara daring, " harap dia.

Pada Agustus 2026, kabut asap mulai melanda sejumlah daerah di Kalbar termasuk di Kota Pontianak. Kabut asap dampak dari kebakaran lahan di sejumlah daerah.

Sebanyak 3.759 titik panas terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat berdasarkan pemantauan pada 20 Agustus 2026 pukul 00.00 hingga 23.00 WIB.

Data yang bersumber dari BPBD Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan pemantauan BMKG tersebut menunjukkan, dari total titik panas yang terdeteksi, sebanyak 224 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 3.389 titik kepercayaan menengah, dan 146 titik kepercayaan rendah.

Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni mencapai 1.795 titik. Selanjutnya Sanggau sebanyak 466 titik, Landak 268 titik, Kubu Raya 254 titik, Kayong Utara 200 titik, dan Melawi 190 titik.

Kemudian Sekadau tercatat 150 titik, Kapuas Hulu 126 titik, Sintang 111 titik, Bengkayang 95 titik, Sambas 59 titik, Mempawah 44 titik, serta Singkawang 1 titik. Sementara itu, Kota Pontianak tidak terdeteksi titik panas pada periode pemantauan tersebut.

Deteksi titik panas dilakukan menggunakan sensor VIIRS dan MODIS yang terpasang pada sejumlah satelit, yakni NOAA-20, S-NPP, Terra, dan Aqua. Satelit tersebut mendeteksi adanya anomali suhu panas dibandingkan kondisi di sekitarnya.

Sedangkan untuk kualitas udara di Kota Pontianak terpantau berada pada kondisi yang sangat buruk. Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara (AQI⁺ US) Pontianak mencapai 491 pada pukul 09.00 WIB, Kamis, 21 Agustus 2026.

Angka tersebut masuk dalam kategori “Berbahaya” (Hazardous). Pada kondisi seperti ini, kualitas udara tidak hanya menjadi perhatian bagi kelompok rentan, tetapi berpotensi memberikan dampak kesehatan bagi masyarakat secara umum.

Dalam data IQAir tersebut, PM2.5 menjadi polutan utama dengan konsentrasi mencapai 321 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil yang dapat terhirup hingga masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan terhadap partikel halus dalam jumlah tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan berdampak pada kesehatan jantung.

Data pada layar IQAir juga menunjukkan kondisi cuaca di Pontianak saat itu berada pada suhu sekitar 31 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 8 kilometer per jam dan kelembapan 51 persen.

Sementara itu, prakiraan per jam yang ditampilkan IQAir menunjukkan angka AQI masih berada pada level sangat tinggi, meskipun diperkirakan menurun secara bertahap. Pada pukul 10.00 WIB, AQI diperkirakan berada di angka 466, kemudian 440 pada pukul 11.00, 413 pada pukul 12.00, 385 pada pukul 13.00, dan 358 pada pukul 14.00 WIB.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. Mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara sedang sangat buruk, dapat menjadi langkah untuk mengurangi paparan polusi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
  • Impor SAP dari Tiongkok Diduga Rugikan Industri, KADI Mulai Penyelidikan Antidumping
    Preview komentar:
    Informasi mengenai penyelidikan produk Superabsorbent Polymers ini sangat ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga kondisi segera membaik.
    Alhamdulillah
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Hina Hari Nyepi, Turis Asal...
Ekonomi
Rupiah Dibayangi Kebuntuan ...
Ekonomi
Kemenhub Perkuat Langkah St...
Daerah
AirNav Indonesia Tuntaskan ...
Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut

Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.