Dishub DKI Jakarta Ditiadakan Ganjil Genap 25 Agustus 2026, Cek Aturannya di Sini
📅 Jumat, 21 Agu 2026, 13:15 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Jalan Pramuka.
Jalan Salemba Raya sisi Barat, arah Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro.
Jalan Kramat Raya.
Jalan Stasiun Senen.
Jalan Gunung Sahari.
Dengan ditiadakannya ganjil genap pada 25 Agustus 2026, seluruh kendaraan dapat melintas di ruas-ruas tersebut tanpa mengikuti ketentuan angka terakhir pelat nomor. Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di Jakarta selama libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!