Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dishub DKI Jakarta Ditiadakan Ganjil Genap 25 Agustus 2026, Cek Aturannya di Sini

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 13:15 WIB | Oleh:

  • Jalan Pramuka.

  • Jalan Salemba Raya sisi Barat, arah Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro.

  • Jalan Kramat Raya.

  • Jalan Stasiun Senen.

  • Jalan Gunung Sahari.

  • Dengan ditiadakannya ganjil genap pada 25 Agustus 2026, seluruh kendaraan dapat melintas di ruas-ruas tersebut tanpa mengikuti ketentuan angka terakhir pelat nomor. Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di Jakarta selama libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

    Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google
    • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
      Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
    • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
      Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
    • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
      Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
    • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
      Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
    • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
      Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
    Advertisement
    Homedec Detail Sidebar
    pasang iklan di koran jakarta
    pasang iklan di koran jakarta
    Advertisement
    Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

    Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

    22 Oct 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.