Minim Tempat Rehabilitasi Narkoba, DPRD DKI Dorong Rumah Sakit Khusus
📅 Selasa, 18 Agu 2026, 17:50 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohBagi Komisi A, penguatan fasilitas dan sistem rehabilitasi perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika. Penanganan korban tidak semata-mata diarahkan pada penghentian penggunaan narkotika, tetapi juga memastikan mereka mampu kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat dan produktif.
Pendekatan pemulihan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi Jakarta dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika. Dengan fasilitas khusus, tenaga kesehatan yang kompeten, serta aturan pelaksanaan yang jelas, layanan rehabilitasi diharapkan mampu memberikan kesempatan lebih besar bagi korban untuk pulih dan mencegah terjadinya kekambuhan.
"Kalau bisa kita mencegah daripada mengobati," pungkas Nuchbatillah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!