Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jambi Luncurkan Program Pemutihan Pajak di HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

📅 Senin, 17 Agu 2026, 12:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Jambi Luncurkan Program Pemutihan Pajak di HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Jambi Al Haris saat meluncurkan program pemutihan pajak usai upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor gubernur, Senin (17/8/2026).

KOTA JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan dengan berbagai keringanan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Jadi (pemutihan) itu kita lakukan, berapa tahun (tunggakan) pajak mereka cukup bayar satu tahun untuk kita putihkan, sehingga nanti kita berharap mereka dengan senang hati untuk bayar pajak," kata Gubernur Jambi, Al Haris, di Kota Jambi, Senin (17/8).

Menurut Haris, program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, mengingat berdasarkan data, dari 2,5 juta kendaraan bermotor yang ada di Jambi, sebanyak 1,2 juta kendaraan belum melakukan kewajiban pajak.

Melalui program itu, ia mengatakan pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari satu tahun cukup membayar pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk satu tahun masa pajak. Dengan demikian, berapa pun lama tunggakan yang dimiliki, pemilik kendaraan cukup membayar satu tahun saja.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi berlaku mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026. Pemprov Jambi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, mengingat program ini memiliki batas waktu.

Selain penghapusan tunggakan pokok PKB, pemerintah juga memberikan pembebasan sanksi administratif atau denda keterlambatan PKB. Kebijakan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, tersedia pula insentif berupa diskon pokok PKB bagi kendaraan yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Untuk kendaraan roda dua diberikan diskon 5 persen, sedangkan kendaraan roda empat memperoleh diskon 2,5 persen.

Khusus kendaraan yang melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), diberikan pengurangan pokok PKB sebesar 7,5 persen.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya sesuai ketentuan program.

Untuk mengikuti program tersebut, ia mengatakan wajib pajak cukup membayar pokok PKB untuk satu tahun masa pajak. Kendaraan dengan tunggakan lebih dari satu tahun hanya dapat memanfaatkan program ini satu kali selama periode berlangsung.

Namun demikian, program itu tidak berlaku untuk seluruh jenis layanan kendaraan. Ketentuan itu tidak mencakup pokok BBNKB kendaraan baru, ganti mesin, perubahan bentuk, mutasi keluar Provinsi Jambi.

Serta PNBP pengurusan STNK, TNKB, BPKB, mutasi keluar, STCK, TCKB, maupun nomor pilihan R4.

Pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan, seperti Samsat Induk kabupaten/kota, Samsat Keliling, Pos Samsat, Gerai Samsat, Mal Pelayanan Publik, ATM Bank 9 Jambi, mobile banking, hingga Pos Pelayanan Samsat di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Sementara itu, pembayaran lima tahunan atau penggantian STNK dilakukan di Samsat Induk kabupaten/kota.

Untuk layanan BBNKB II, masyarakat perlu menyiapkan KTP asli, STNK asli, BPKB asli, hasil cek fisik kendaraan, serta kuitansi pembelian. Adapun untuk perpanjangan tahunan, dokumen yang diperlukan adalah KTP asli dan STNK asli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Daerah
Program Zero Waste to Money...
Megapolitan
Bupati Banyumas Pastikan Bu...
Daerah
Demi Ketahanan Pangan, Tiap...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.