Era Baru Layanan Pajak, DJP Rilis Coretax Mobile dalam Dua Pekan
📅 Kamis, 05 Mar 2026, 22:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Ruth Intan Sozometa Kanafi
JAKARTA – Inovasi sistem Coretax menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis digital, proses layanan pajak diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak.
Hal ini tentu membantu mengurangi kerumitan birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data perpajakan.
Di sisi lain, kehadiran Coretax juga diharapkan mampu memperkuat kepatuhan pajak karena sistemnya dirancang lebih akurat dan terhubung dengan berbagai sumber data.
Dengan inovasi ini, pemerintah tidak hanya memperbaiki layanan perpajakan, tetapi juga membangun fondasi sistem pajak yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana merilis Coretax Mobile (M-Pajak) dalam dua pekan ke depan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan kanal itu merupakan bagian dari pelengkap ekosistem Coretax, yang bertujuan meningkatkan inklusivitas dan kemudahan layanan perpajakan bagi wajib pajak.
“Kami memahami bahwa literasi digital wajib pajak ini kan bermacam-macam. Dengan adanya tambahan kanal ini kami harap bisa mengurangi beban sistem maupun beban pelayanan,” kata Bimo dalam taklimat media di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (5/3).
Coretax Mobile (M-Pajak) merupakan aplikasi yang memungkinkan wajib pajak melakukan aktivasi akun Coretax DJP serta registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik dengan lebih praktis melalui telepon seluler.
Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak mengisi laporan perpajakan secara luring (offline), sebelum diintegrasikan ke sistem daring (online), kata Bimo menjelaskan.
Sistem pelayanan tersebut diharapkan dapat mendistribusikan waktu pelaporan pajak sehingga bisa menekan trafik saat jam sibuk (peak hours).
Coretax Mobile rencananya tersedia untuk diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Kehadiran Coretax Mobile diharapkan juga dapat memfasilitasi kendala pelaporan perpajakan di daerah yang masih menghadapi kendala konektivitas, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain Coretax Mobile, DJP juga berupaya melengkapi ekosistem Coretax melalui Coretax Form yang telah diluncurkan sebelumnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!