Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri UMKM: Pemerintah akan tetapkan skema pemulihan UMKM terdampak

📅 Jumat, 05 Des 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri UMKM: Pemerintah akan tetapkan skema pemulihan UMKM terdampak Doc: Antara
Ket. Menteri Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah RI Maman Abdurrahman (kiri) bersama Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti (kanan) dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (4/12).

Medan - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Sumatra.

Menurut Maman, pemerintah menyiapkan langkah khusus respons kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

"Senin (8/12) depan, kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi, dan merumuskan insentif yang paling tepat," kata Maman usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (4/12).

Ia mengatakan penanganan pemulihan bagi pelaku UMKM di tiga provinsi tersebut harus dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan usaha.

"Perlakuannya tentu berbeda antara wilayah yang terdampak permanen, dan yang tidak permanen," kata Maman.

Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian UMKM perlu menyinkronkan dengan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar pemulihan berjalan sistematis.

"Yang pasti, perlindungan bagi pelaku UMKM yang terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo," kata Maman, menegaskan.

Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti mengatakan Bank Sumut menjadi salah satu lembaga keuangan paling terdampak secara operasional.

"Hingga akhir November tercatat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara masuk kategori terdampak setelah banjir, banjir bandang, dan tanah longsor melanda 17 kabupaten/kota dalam beberapa pekan terakhir," kata Arieta, menjelaskan.

Ia mengatakan telah melakukan pendataan lapangan dan asesmen terhadap kondisi usaha debitur Bank Sumut, khususnya di Sumatera Utara.

Selain itu ia juga mengatakan menyiapkan berbagai alternatif penanganan kredit yang bersifat adaptif, namun tetap berada dalam koridor regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami berempati atas situasi yang dialami para pelaku UMKM, dan pendataan terus kami lakukan. Kami menunggu pedoman dari pemerintah untuk memastikan seluruh langkah pemulihan berjalan seragam, dan tepat sasaran," katanya.

Arieta pun merinci, hal itu sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana.

Terdapat sejumlah opsi yang dapat diterapkan oleh Bank Sumut dalam mendukung pemulihan UMKM meliputi restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit hingga pemberian pembiayaan baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
Nasional
DPR RI Pastikan RUU Perampa...

Banjir bandang Parigi Moutong

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Banjir bandang Parigi Moutong
Luar Negeri
Kemlu: Belum Ada WNI Dilapo...

Menkeu Pastikan DTSEN akan Terus Disempurnakan

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menkeu Pastikan DTSEN akan ...
Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.