Stunting Akan Diskrining dari Posyandu, Agar Mudah Mengatasi Sejak Dini
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 11:53 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ant
NATUNA – Keberadaan Posyandu akan dimaksimalkan fungsinya agar mampu mendeteksi dini bakal stunting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memaksimalkan pelayanan posyandu khususnya bidang kesehatan untuk mendeteksi tumbuh kembang dan gangguan pertumbuhan balita sejak dini, sebagai upaya mencegah munculnya kasus stunting baru serta memberikan intervensi kepada yang terindikasi.
Penanggung Jawab Program Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna Abdurrohim di Natuna, Jumat, mengatakan kehadiran balita di posyandu menjadi salah satu faktor penting dalam memperoleh gambaran kondisi perkembangan dan pertumbuhan anak di daerah tersebut.
Dinkes Natuna mencatat pada semester I 2026 sekitar 486 anak mengalami stunting dari jumlah balita yang telah ditimbang masih di bawah 3.800 anak atau sebesar 75,94 persen, sementara total balita yang terdata sekitar 4.929 jiwa.
Cakupan penimbangan dan pengukuran itu, menurut dia, masih kurang karena pemerintah baru bisa memetakan kondisi stunting apabila cakupan mencapai minimal 80 persen dari jumlah balita yang ada.
"Kalau kehadiran di balita pada posyandu rendah, capaian stunting cenderung tinggi. Karena itu upaya kita sekarang memaksimalkan kehadiran balita karena sampai saat ini rata-rata masih di bawah target," kata Abdurrohim.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkab Natuna, kata dia, mulai 1 sampai dengan 31 Agustus 2026 melaksanakan intervensi serentak dengan memaksimalkan RT, kelurahan, desa, hingga kecamatan, untuk mendorong orang tua membawa balita ke posyandu. Tujuannya agar cakupan penimbangan dan pengukuran mencapai 100 persen.
Abdurrohim mengatakan hasil penimbangan itu akan digunakan untuk mengetahui penyebab gangguan perkembangan dan pertumbuhan anak untuk di intervensi pencegahan stunting.
Intervensi yang akan dilakukan antara lain berupa edukasi kepada orang tua mengenai pemberian ASI dan Makanan Pendamping ASI (MPASI), serta pemberian makanan tambahan lokal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan bagi anak dengan berat badan kurang, intervensi dilakukan selama 28 hari. Sementara anak yang berat badannya tidak naik atau masuk kategori Bawah Garis Merah (BGM) mendapatkan intervensi selama 14 hari, sedangkan anak dengan kondisi gizi kurang ditangani selama 56 hari.
Selain balita, Dinkes Natuna juga memberikan makanan tambahan kepada ibu hamil yang mengalami masalah gizi sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting sejak masa kehamilan.
"Fokus kita lebih kepada pencegahan agar tidak muncul stunting baru dan jumlah kasus tidak bertambah. Kalau ditemukan gizi buruk, akan kita rujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!