Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tolak Status Pekerja, Komunitas Ojol Minta Pemerintah Jaga Keterbukaan Akses Kerja

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 12:15 WIB | Oleh:
Tolak Status Pekerja, Komunitas Ojol Minta Pemerintah Jaga Keterbukaan Akses Kerja Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - DPR RI melalui Komisi IX tengah membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah komunitas pengemudi ojek online (ojol) menolak status pekerja dan meminta pemerintah tetap mempertahankan status kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan keterbukaan akses kerja.

Komisi IX DPR RI tengah membahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang mengatur terkait pekerja platform digital. RUU ini akan mengatur pekerja platform digital di berbagai sektor. Dalam pembahasannya, DPR mengundang berbagai perwakilan industri, termasuk Industrial Indonesia Council dan beberapa komunitas ojol untuk memberikan masukan dan pandangan.

Salah satu aspirasi datang dari Komunitas Ojol Tunarungu Relawan Indonesia (Kotri) yang mewakili lebih dari 1.300 pengemudi disabilitas di Jabodetabek serta ratusan pengemudi di daerah lain. Ketua Kotri, Fika Chasasmeta menyampaikan kekhawatiran wacana status ojol ditetapkan sebagai pekerja justru dapat mempersempit kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“[Pengemudi ojol penyandang disabilitas] Maunya tetap mitra saja, Bu. Ketakutan mereka, kalau harus jadi pekerja, mereka dibatasi dan di-cut-off,” kata Fika dalam audiensi Komisi IX DPR RI bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Ojek Online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Pembatasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menyebut penyandang disabilitas dapat menjadi pekerja di instansi pemerintah/BUMN/BUMD dan perusahaan swasta dengan kuota minimal 1-2 %. Menurut Vika, penyandang disabilitas yang tidak mendapat peluang kerja di perusahaan, kini bisa mencari pendapatan dengan menjadi pengemudi ojol.

Fika khawatir apabila ojol diformalisasi sebagai pekerja, kesempatan bekerja bagi penyandang disabilita tanpa harus melalui persyaratan rekrutmen seperti yang lazim diterapkan dalam pekerjaan formal akan hilang.

Selain akses kerja, fleksibilitas juga menjadi salah satu isu yang disoroti komunitas ojol URC Bergerak. Dalam menyampaikan aspirasinya, URC Bergerak menolak status pekerja yang dapat menghilangkan karakteristik fleksibilitas para pengemudi ojol. Sebab saat ini, fleksibilitas tersebut yang memberikan keleluasaan bagi pengemudi ojol dalam menentukan waktu kerja dan memperoleh pendapatan dari lebih dari satu platform.

“Ada banyak pekerja yang memilih turut bekerja menjadi ojek online untuk menambah penghasilan. Kalau sekarang mau dibalik, ojol tidak boleh bekerja lagi hanya di satu tempat, itu agak aneh,” kata perwakilan URC Bergerak, Roy William, ketika menghadiri audiensi dengan Komisi IX DPR RI, pada Senin (21/9).

Hal yang sama juga disampaikan Komunitas Angkutan Ojek Online (Kajol) Indonesia yang turut menyuarakan pentingnya mempertimbangkan keragaman pola kerja pengemudi. Sebagian menjadikan ojol sebagai sumber pendapatan utama, sementara sebagian lainnya memanfaatkannya sebagai pekerjaan tambahan.

“Ada banyak dari kami yang KAJOL ibu-ibu. Mereka on bid setelah nganter anaknya sekolah. Karena targetnya berbeda nih, misalnya memenuhi kekurangan pencaharian dari bapaknya,” jelas Denis, perwakilan Kajol Indonesia dalam kesempatan yang sama.

Masukan dari berbagai komunitas tersebut mendapat tanggapan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. Menurut Nihayatul, pembahasan RUU PK memang menerima dua aspirasi berbeda dari kalangan pengemudi. Sebagian menginginkan status pekerja karena dinilai memberikan kepastian mengenai hak ketenagakerjaan, sementara sebagian lainnya ingin tetap menjadi mitra untuk mempertahankan fleksibilitas.

“Kalau jadi mitra mereka lebih fleksibel. Tidak ada yang namanya pembatasan usia, karena kalau ini kan ada pembatasan usia. Lalu juga mereka kesulitan juga kan mereka salah satunya tidak hanya di satu platform. Mereka bisa minimal dua platform. Kalau jadi pekerja, mereka akan jadi pekerja mana?” ujar Nihayatul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Lewat Pengawasan Pasar, Pem...
Advertisement
Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean  

Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean  

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.