Media Internasional Soroti Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
📅 Rabu, 30 Sep 2026, 10:40 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SJAKARTA - Kasus temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan sejumlah media asing.
Media internasional menulis keberadaan kompleks bergaya apartemen yang diduga digunakan narapidana tertentu, lengkap dengan berbagai fasilitas yang tidak tersedia bagi penghuni blok penjara biasa.
Sorotan pertama datang dari The Washington Post, yang memuat laporan Associated Press (AP) mengenai kasus tersebut.
Dalam laporan yang diterbitkan 29 September 2026, The Washington Post menyebut kepala Lapas Cibinong termasuk di antara lima pejabat yang dinonaktifkan terkait keberadaan kompleks bergaya apartemen yang diduga digunakan narapidana.
Laporan tersebut menyebut Ombudsman menemukan lebih dari 10 unit hunian yang terpisah dari sel penjara biasa ketika melakukan inspeksi mendadak pada 23 September.
Unit-unit tersebut dilengkapi pendingin udara, televisi layar besar, kulkas, sofa dan ruang makan. Pemeriksa juga menemukan gym, simulator golf yang masih dalam pembangunan serta kendaraan mewah.
Media asal Amerika Serikat itu menyoroti bahwa temuan tersebut memunculkan kembali perhatian terhadap dugaan perlakuan istimewa bagi narapidana kaya atau memiliki koneksi, termasuk kemungkinan adanya pembayaran untuk memperoleh fasilitas khusus. Namun, identitas narapidana yang diduga menggunakan kompleks tersebut belum diumumkan secara resmi.
Setelahnya, The Straits Times juga mengangkat kasus tersebut dengan menitikberatkan pada dugaan bahwa fasilitas khusus itu telah dikomersialkan.
Media Singapura tersebut melaporkan Ombudsman menemukan narapidana yang mengaku membayar untuk tinggal di salah satu bangunan. Ombudsman juga menerima laporan bahwa seorang narapidana diminta membayar sekitar Rp150.000 per minggu.
The Straits Times menyebut bangunan-bangunan tersebut memiliki bentuk seperti homestay, rumah bertingkat dan vila. Di salah satu bangunan, pemeriksa menemukan sofa, televisi, kulkas, meja makan serta minuman beralkohol.
Media itu juga menyoroti keberadaan gym, simulator golf dan kendaraan mewah di sekitar kompleks. Selain persoalan fasilitas, Ombudsman menemukan jalur yang dinilai tidak aman dan berpotensi memungkinkan orang maupun kendaraan keluar-masuk tanpa melewati pintu utama lapas.
Sementara itu, Channel NewsAsia (CNA) menyoroti dugaan adanya sejumlah narapidana yang tinggal di sekitar 13 unit hunian di belakang rumah dinas kepala lapas.
CNA melaporkan bangunan tersebut awalnya diperuntukkan sebagai rumah bagi petugas pemasyarakatan. Namun, hasil pemeriksaan Ombudsman menemukan sejumlah narapidana berada di dalam unit-unit tersebut.
CNA juga mengutip laporan media Indonesia mengenai dugaan pembayaran untuk mendapatkan akses ke fasilitas khusus. Salah satu narapidana disebut diduga membayar sekitar 160.000 rupiah per minggu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!