Preman Pelaku Pungli di Jalinsum Ditangkap Polisi
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 15:48 WIB | Oleh: SujarBATURAJA -- Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap seorang pelaku aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat..
"Kami mengamankan satu orang pelaku berinisial EA, yang diduga sering melakukan pungli di Jalinsum," kata Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA dari Palembang, Selasa.
Menurut dia pelaku EA ditangkap di Jalinsum kawasan Kecamatan Lubuk Batang pada Senin (28/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku pungli ini sebagai bentuk komitmen Polres OKU dalam memberantas aksi premanisme di Jalinsum.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sejumlah uang tunai hasil dari pungli terhadap truk angkutan barang dan batu bara yang melintas di jalur tersebut.
"Pelaku kedapatan oleh petugas saat melakukan pungli di Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih tepatnya di lokasi pembangunan jalan di bawah jembatan Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang," katanya.
Kapolres menjelaskan bahwa upaya pemberantasan aksi pungli di Jalinsum akan terus dilakukan selama Operasi Sikat Musi 2026 guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan saat melintas di wilayah itu.
Dalam memberantas aksi premanisme, pihaknya menggencarkan patroli dialogis di sepanjang Jalinsum, terutama di wilayah yang rawan terjadi aksi pungli oleh oknum masyarakat.
Patroli dialogis pada malam dan siang hari tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah setempat.
"Bagi oknum yang kedapatan melakukan segala bentuk aksi pungli yang meresahkan masyarakat akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!