Ubah Air Laut Jadi Air Minum, Dinas PUPR Mimika Gandeng BRIN Bawa Teknologi Canggih ke Pesisir
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 01:05 WIB | Oleh: AlfredTIMIKA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengoptimalkan pengoperasian instalasi pengolah air bersih berteknologi Reverse Osmosis (RO) untuk mengubah air asin dan payau menjadi air layak konsumsi di kawasan pesisir, Rabu (23/9).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika Awaludin Sully di Timika, Rabu , mengatakan PUPR Mimika telah bekerjasama dengan salah satu lembaga di Mimika untuk melakukan pengelolaan secara optimal untuk pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah itu.
"Kami telah berkontrak dengan salah satu pihak dan nanti mereka yang akan melakukan pengelolaan air bersih di wilayah itu," ujarnya, Rabu (23/9).
Ia menjelaskan bahwa sejak awal fasilitas air bersih itu dibangun masyarakat di wilayah tersebut sempat menikmati layanan air bersih namun hal itu, tidak berlangsung lama karena pengelolaan tidak dapat dilakukan secara optimal.
"Waktu itu pengelolaannya diserahkan ke distrik dan kampung, namun untuk mengelola air bersih itu dibutuhkan biaya cukup besar sehingga pengelolaannya tidak berjalan secara optimal. Kami sudah menemukan benang merah permasalahannya dan akan segera diperbaiki," ujarnya.
Ia mengatakan pihak yang ditunjuk untuk mengelola air bersih secara profesional juga nantinya akan dilatih oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) agar bisa mengelola secara optimal dan melatih masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas air bersih yang sudah dibangun.
"Pihak yang telah ditunjuk untuk mengelola itu juga nantinya akan dilatih oleh BRIN untuk mengelola air bersih ini secara profesional. Pihak yang bekerjasama dengan kami ini juga nanti akan membina penduduk setempat untuk bekerja sama 24 jam mengawasi pengelolaan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat," ujarnya
Ke depan kata dia, jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) yang saat ini sedang digodok di DPRK telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), maka pengelolaan air bersih di wilayah pesisir juga akan ditangani oleh Perumda.
"Perumda ini juga yang akan mengelola di tiap distrik/kecamatan, mulia dari pemeliharaannya, pembangunannya. Dan ini konsep besar kami di Cipta Karya Dinas PUPR Mimika," ujarnya
Dinas PUPR Mimika bekerja sama dengan BRIN pada 2025 telah membangun sejumlah sarana dan prasarana fasilitas air bersih menggunakan teknologi RO di Kampung Amar Distrik Amar, Kampung Uta Distrik Mimika Barat Tengah, Kampung Kokonao Distrik Mimika Barat, Kampung Atuka Distrik Mimika Tengah.
Pada 2026 ini Dinas PUPR Mimika juga kembali menggandeng BRIN untuk membangun fasilitas air bersih menerapkan teknologi Reverse Osmosis (RO) mengubah air payau atau asin menjadi air bersih layak konsumsi di Kampung Ipaya, Distrik Amar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!