Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kenapa Tiba-tiba Kalteng dan Kalbar Diminta untuk Menghentikan Izin Pembakaran Lahan?

📅 Senin, 10 Agu 2026, 18:45 WIB | Oleh:
Kenapa Tiba-tiba Kalteng dan Kalbar Diminta untuk Menghentikan Izin Pembakaran Lahan? Doc: Antara foto
Ket. Menkopolkam Djamari Chaniago (depan) dalam konferensi pers penanganan karhutla di Jakarta, Senin (10/8).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago meminta pemerintah daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat untuk menghentikan izin pembakaran lahan untuk kepentingan kebun di tengah kondisi El Nino.

Potensi panas ekstrem dan kekeringan yang ditimbulkan akibat fenomena El Nino dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), oleh karena itu izin pembakaran lahan untuk membuka perkebunan baru perlu ditinjau ulang.

"Upaya pencegahan (karhutla) itu dengan penegakan hukum, begitu ada pelanggaran-pelanggaran sederhana. Tadi memang ada dua provinsi yang mengizinkan untuk membakar lahan untuk kepentingan kebun, dengan cara-cara tradisional. Tadi saya juga sudah bicara dengan gubernur agar siap untuk menjaga itu. Dalam keadaan seperti ini, kalau perlu dihentikan dulu hukumnya," katanya dalam konferensi pers penanganan karhutla di Jakarta, Senin.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menjelaskan, dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup memang ada izin untuk membuka lahan dengan cara membakar dengan luas maksimal satu hektare, namun, pembuatan Peraturan Daerah (Perda) untuk itu perlu dibahas dengan DPR atau DPRD.

"Karena kalau lahan biasa, lahan mineral satu hektare enggak ada masalah, tetapi karena lahan gambut itu ada persyaratan yang ketat untuk membuka lahan secara membakar itu, tetapi itu kan susah, nah, ini sekarang moratorium. Jadi, untuk Kalteng tadi mengatakan Pak Gubernurnya akan menunda dulu perda itu, untuk Kalbar akan dibicarakan dengan DPRD," paparnya.

Ia juga menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera membuat edaran agar perda-perda itu untuk sementara tidak diberlakukan hingga El Nino berakhir.

Sebelumnya, BNPB juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meninjau penerapan peraturan daerah yang memperbolehkan pembakaran lahan untuk membuka kebun di tengah kemarau panjang.

"Untuk sementara perda itu jangan dijalankan dulu. Untuk mencabut perda, itu kewenangan Bapak Gubernur, bukan dari BNPB," kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan.

Menurut Budi, peninjauan diperlukan karena kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang sehingga pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, sebagian besar kebakaran yang terjadi di wilayah yang ditinjau diduga dipicu aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Budi mengatakan terdapat peraturan daerah yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk membakar lahan hingga dua hektare untuk membuka kebun. Ketentuan tersebut disertai sejumlah persyaratan, termasuk kewajiban menjaga api agar tidak merambat ke lahan lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Greenland Tolak Mentah-ment...

BMKG: Kaltim Berpotensi Alami Kemarau Panjang

27 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: Kaltim Berpotensi Ala...

BMKG Deteksi 40 Titik Panas di Babel

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG Deteksi 40 Titik Panas...
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.