Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 27,96Kg Ganja di Jakarta Timur

📅 Sabtu, 01 Agu 2026, 21:12 WIB | Oleh:
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 27,96Kg Ganja di Jakarta Timur Doc: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Ket. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas (tengah) bersama barang bukti berupa 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu yang diungkap di Jakarta Timur.

JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dengan menyita barang bukti berupa 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu dari sebuah rumah kontrakan.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya, Sabtu, menjelaskan pengungkapan berlangsung pada Rabu (22/7), telah mengamankan tiga tersangka berinisial D.H.P. (35), F.R. (32), dan Y.P. (37) di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

​"Pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat, sehingga anggota kami melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur dan berhasil menangkap ketiga tersangka berikut barang bukti," katanya.

​Triyatno menjelaskan, operasi berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan pengambilan paket narkotika di kawasan Jatinegara.

"Penyelidikan awal mengarah kepada tersangka D.H.P. yang diamankan di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara," katanya.

​Dari keterangan D.H.P., polisi melakukan pengembangan menuju sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipinang. Di lokasi tersebut, petugas menangkap F.R. beserta puluhan paket ganja yang disimpan di dalam keranjang dan kardus.

​"Dari penggeledahan di rumah kontrakan, kami menyita 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang disimpan dalam keranjang hijau, serta tiga paket ganja berat bruto 3,079 kilogram di dalam kardus," ujar Triyatno.

​Selain ganja, petugas juga menyita beberapa paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, sejumlah telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.

"​Hasil pemeriksaan intensif mengungkap bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan milik tersangka Y.P. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus Y.P. di lokasi terpisah," jelasnya.

​Triyatno menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

"​Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
Ekonomi
Ada Target Besar KKP di 202...
Nasional
Menyoal Pentingnya UU Penge...
Advertisement
Kisah Si Doel Bukan Hanya soal Jakarta, Tapi Tentang Bagaimana Masyarakat Betawi Tetap Miliki Tempat

Kisah Si Doel Bukan Hanya soal Jakarta, Tapi Tentang Bagaimana Masyarakat Betawi Tetap Miliki Tempat

17 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.