Ribuan Anggota Kelompok Silat Gelar Aksi di Surabaya, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Diduga Debt Collector
📅 Jumat, 31 Jul 2026, 18:17 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSURABAYA – Ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) turun ke jalan pada Jumat (31/7) untuk mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap dua anggota mereka yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam dan membawa bendera organisasi terlebih dahulu mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Mereka kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Teuku Umar, lokasi salah satu kantor yang menjadi tujuan aksi.
Namun, perjalanan massa terhenti setelah aparat kepolisian melakukan penyekatan di simpang tiga Jalan Teuku Umar. Meski demikian, aksi tetap berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.
Tuntutan utama massa adalah agar polisi tidak berhenti pada penangkapan satu orang tersangka. Mereka meminta seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan segera diburu dan diproses sesuai hukum.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, turun langsung menemui perwakilan massa untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan. Di hadapan peserta aksi, ia menegaskan bahwa kepolisian telah mengidentifikasi pelaku lain dan akan terus melakukan pengejaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami akan segera menangkap pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui dan telah ditetapkan sebagai DPO," tegas Luthfie.
Kapolrestabes juga memastikan penyidikan tidak berhenti dan meminta masyarakat ikut membantu apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
"Proses hukum tetap berjalan. Satu tersangka masih kita cari. Saya juga minta bantuan masyarakat, apabila mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada kami agar bisa segera dilakukan penindakan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan. Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di Surabaya.
Untuk mempercepat pengejaran, Polrestabes Surabaya juga akan berkoordinasi dengan koordinator PSHT di Surabaya. Polisi berencana membagikan identitas maupun foto para buronan agar informasi dari masyarakat dapat membantu proses penangkapan.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Maksum Rosadin, meminta penyidik tidak berhenti hanya dengan menetapkan satu tersangka. Menurutnya, rekaman video yang beredar menunjukkan dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Jangan hanya satu tersangka. Dari video yang beredar, pelaku lebih dari satu orang. Kami meminta seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses secara hukum," kata Maksum.
Ia juga menyoroti praktik penagihan utang yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Maksum mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah memberikan batasan terhadap mekanisme penarikan objek kredit sehingga tindakan pemaksaan tidak dapat dibenarkan.
"Kami berharap kepolisian memberikan perhatian serius. Jangan sampai cara-cara kekerasan kembali digunakan dalam proses penagihan kepada kreditur," tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!