Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MPR Sebut Perubahan Iklim Harus Jadi Peluang bagi Pertumbuhan Ekonomi RI

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 20:00 WIB | Oleh:
MPR Sebut Perubahan Iklim Harus Jadi Peluang bagi Pertumbuhan Ekonomi RI Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan upaya Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim tidak hanya penting untuk menjaga lingkungan, tetapi juga harus menjadi peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan lapangan kerja.

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Kamis (30/7), Eddy menilai bahwa krisis iklim yang terjadi di Indonesia bukan hanya masalah lingkungan, melainkan menjadi ancaman ekonomi dan keamanan nasional.

"Hal ini membutuhkan beyond business-as-usual solution dan transisi energi serta penghijauan kembali (reforestation) kini menjadi jalur yang tidak dapat dinegosiasikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah membangun fondasi kelembagaan untuk mengubah tantangan iklim ini menjadi peluang ekonomi yang didukung oleh PR 110/2025 dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai bagian dari penguatan integritas kebijakan.

"Ini juga menghasilkan pengganda ekonomi dari lapangan kerja, investasi, hingga kesiapan manufaktur," ucapnya.

Menurutnya, Indonesia tetap berkomitmen untuk mengatasi isu iklim secara serius, dengan proyek Abadi Masela sebagai contoh penyelarasan agenda pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan upaya mitigasi perubahan iklim secara bersamaan.

Pemerintah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai fondasi pengembangan pasar karbon nasional.

Sistem tersebut dikelola Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencatat, mengelola, dan memverifikasi unit karbon yang diperdagangkan.

Keberadaan SRUK diperkuat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Registri Unit Karbon.

Pemerintah menyatakan SRUK dirancang untuk mendukung perdagangan karbon yang transparan, kredibel, dan berintegritas, sekaligus mencegah penghitungan ganda (double counting) atas penurunan emisi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.