PFII di Bali Jadi Pertaruhan Baru, Wamenkeu Optimistis Tarik Investasi Global
📅 Jumat, 31 Jul 2026, 15:10 WIB | Oleh: Tim PenulisDENPASAR – Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diharapkan menjadi katalis dalam memperkuat daya saing sektor keuangan nasional sekaligus menarik arus investasi global.
Kehadiran PFII tidak hanya bertujuan menciptakan ekosistem jasa keuangan yang lebih kompetitif, tetapi juga mendorong inovasi, memperdalam pasar keuangan, serta memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif.
Tantangan utamanya adalah memastikan tata kelola yang kredibel, kepastian regulasi, dan iklim investasi yang kompetitif agar PFII mampu berkembang sebagai pusat keuangan regional yang dipercaya investor internasional.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menilai kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan Bali ditunjuk sebagai salah satu lokasi, membuka peluang baru pertumbuhan ekonomi baru Pulau Dewata selain pariwisata.
Wamenkeu melalui siaran pers Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali diterima, Jumat (31/7), mengajak jajaran Kementerian Keuangan di Bali untuk turut berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kalangan akademisi dalam mendukung terlaksananya kawasan strategis tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Juda di sela Townhall Meeting "Kemenkeu Satu Bali" di Aula Balai Diklat Keuangan Denpasar, Kamis (30/7) mengaku optimistis terhadap prospek perekonomian Bali yang semakin beragam ke depan, seiring langkah pemerintah memperkuat diversifikasi ekonomi daerah di luar sektor pariwisata.
Pemerintah menegaskan pembentukan PFII merupakan langkah strategis untuk membangun arsitektur baru sektor keuangan nasional yang mampu memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global, sekaligus tetap mengedepankan kepentingan nasional.
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII menjadi undang-undang dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta pada Selasa (21/7).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan lahirnya peraturan itu, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat untuk membangun pusat finansial internasional yang mampu menarik investasi berkualitas, memperkuat sektor jasa keuangan nasional, memperluas pembiayaan pembangunan, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah persaingan global.
Dalam kesempatan itu, Wamenkeu juga mengapresiasi capaian program prioritas yang dibiayai APBN dan telah dirasakan hasilnya oleh masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Di seluruh Indonesia, jumlah penerima manfaat MBG saat ini mencapai 63 juta jiwa setelah pemerintah melakukan penyempurnaan data secara cermat dari target awal sebesar 82,9 juta jiwa demi ketepatan sasaran.
Di Pulau Dewata, berdasarkan data Kanwil DJPb Bali selama periode Januari-Juni 2026, jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Bali sudah berdiri mencapai 277 unit.
Jumlah itu baru 55,73 persen dari target 497 unit SPPG di seluruh Bali dengan jumlah petugas mencapai 12.503 orang.
Sedangkan jumlah penerima manfaat MBG di seluruh Pulau Dewata mencapai 618.390 orang mulai pelajar taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), ibu hamil, balita dan pelajar SMP dan SMA.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!