Dinas Pariwisata Kota Jayapura Mulai Mendata Pelaku Ekonomi Kreatif
📅 Jumat, 31 Jul 2026, 02:25 WIB | Oleh: AlfredJAYAPURA - Dinas Pariwisata Kota Jayapura segera mendata para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) guna memetakan potensi usaha berbasis mikro-data di daerah tersebut, Kamis (30/7).
"Ekonomi kreatif telah bertambah empat subsektor lagi sehingga dari 17 subsektor menjadi 21 subsektor ekonomi kreatif sehingga memang perlu dilakukan pendataan," kata Kepala Seksi Bina Ekraf Dinas Pariwisata Kota Jayapura Muhammad Chalid di Jayapura, Kamis.
Dia menjelaskan penambahan empat subsektor ekonomi kreatif sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045.
"Empat subsektor yang bertambah ialah konten kreator, desain otomotif, sulih suara, dan teknologi baru," ujarnya.
Dia menjelaskan basis data pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura belum teridentifikasi secara mendetail sehingga menjadi tugas besar yang harus dibenahi dalam upaya mendorong sektor ekonomi kreatif.
"Data pada 2025, di Kota Jayapura tercatat sekitar 600 pelaku ekonomi kreatif sehingga ke depan kami terus melakukan pendataan seiring adanya penambahan empat subsektor ekonomi kreatif," katanya.
Dia menambahkan identifikasi data dari para pelaku usaha ekonomi kreatif juga akan memudahkan para pengambil kebijakan untuk menentukan langkah untuk pengembangan jejaring antar pelaku usaha.
"Oleh karena itu kami merasa perlu sekali mikro data dari pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!