Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas Pariwisata Kota Jayapura Mulai Mendata Pelaku Ekonomi Kreatif

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 02:25 WIB | Oleh:
Dinas Pariwisata Kota Jayapura Mulai Mendata Pelaku Ekonomi Kreatif Doc: ANTARA/Ardiles Leloltery
Ket. Pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura menunjukkan produk.

JAYAPURA - Dinas Pariwisata Kota Jayapura segera mendata para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) guna memetakan potensi usaha berbasis mikro-data di daerah tersebut, Kamis (30/7).

"Ekonomi kreatif telah bertambah empat subsektor lagi sehingga dari 17 subsektor menjadi 21 subsektor ekonomi kreatif sehingga memang perlu dilakukan pendataan," kata Kepala Seksi Bina Ekraf Dinas Pariwisata Kota Jayapura Muhammad Chalid di Jayapura, Kamis.

Dia menjelaskan penambahan empat subsektor ekonomi kreatif sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045.

"Empat subsektor yang bertambah ialah konten kreator, desain otomotif, sulih suara, dan teknologi baru," ujarnya.

Dia menjelaskan basis data pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura belum teridentifikasi secara mendetail sehingga menjadi tugas besar yang harus dibenahi dalam upaya mendorong sektor ekonomi kreatif.

"Data pada 2025, di Kota Jayapura tercatat sekitar 600 pelaku ekonomi kreatif sehingga ke depan kami terus melakukan pendataan seiring adanya penambahan empat subsektor ekonomi kreatif," katanya.

Dia menambahkan identifikasi data dari para pelaku usaha ekonomi kreatif juga akan memudahkan para pengambil kebijakan untuk menentukan langkah untuk pengembangan jejaring antar pelaku usaha.

"Oleh karena itu kami merasa perlu sekali mikro data dari pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PT KAI Siapkan Transformasi 2030

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
PT KAI Siapkan Transformasi...
Megapolitan
PT KAI Siapkan Transformasi...
Advertisement
Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

30 Aug 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.