Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BSU pada 2025 Nyaris Tuntas, Kemnaker Klaim 95 Persen Target Penerima Sudah Tersalurkan

📅 Senin, 20 Jul 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
BSU pada 2025 Nyaris Tuntas, Kemnaker Klaim 95 Persen Target Penerima Sudah Tersalurkan Doc: ANTARA/Yulius Satria Wijaya.
Ket. Ilustrasi - Petugas memotret bukti penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi instrumen fiskal yang dirancang untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus menopang konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Di tengah tekanan biaya hidup dan perlambatan aktivitas ekonomi, penyaluran BSU diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan tingkat konsumsi.

Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran penerima, kecepatan penyaluran, serta sinerginya dengan program perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja agar dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mendukung pemulihan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2025 mencapai 95 persen dari target 15 juta penerima.

"95 persen kita bisa realisasikan, dan sekitar 5 persen yang tidak terealisasi itu terkait dengan data," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Senin (20/7), saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI.

Ia menjelaskan bahwa BSU merupakan stimulan ekonomi dari pemerintah, di mana program tersebut berlangsung pada bulan Juni sampai Juli 2025 dengan menyasar sebanyak 15 juta penerima.

Menurut dia, anggaran BSU sendiri mencapai Rp10,32 triliun untuk 15 juta penerima. Sedangkan terealisasi sekitar 95 persen atau Rp9,63 triliun sementara 5 persen tidak dapat tersalurkan karena masalah data.

Yassierli mengatakan bahwa estimasi anggaran untuk BSU berbasiskan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan pada saat itu masih fase penyempurnaan data.

Selain program BSU yang menyasar para pekerja, Kemenaker, kata dia, juga memberikan bantuan berupa program pemagangan nasional bagi calon pekerja dengan target 100 ribu orang.

"Relasinya untuk pemagangan nasional yaitu 102 persen dengan anggaran Rp300 miliar lebih," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kemenaker juga memberikan bantuan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan total anggaran Rp1,2 triliun.

"Penerima manfaat kelompok yang ketiga yang terbesar itu adalah peserta JKP 17 juta sekian. Jadi mereka mewakili pekerja, itu adalah penerima BSU, calon pekerja yaitu peserta pemagangan nasional dan mereka yang terkena PHK itu adalah dengan program JKP dari pemerintah," katanya.

Ia menambahkan bahwa pada APBN 2025 Kemnaker dapat merealisasikan sebesar 90,21 persen dari total anggaran yang diterima Rp3,66 triliun.

Menurut dia, APBN Rp3,66 triliun tersebut di luar program BSU dengan anggaran Rp10 triliun dan pagu blokir Rp1,29 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Catat Realisasi BBM ...

PT KAI Tutup 172 Perlintasan Sebidang

34 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
PT KAI Tutup 172 Perlintasa...
Luar Negeri
Mesir Bongkar Makam Mewah y...
Luar Negeri
Genjot Manufaktur AS, Trump...
Luar Negeri
Sudan Melawan, Tolak Keras ...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.