KPPU Desak Revisi UU Antimonopoli
📅 Jumat, 17 Jul 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiMenurut Darmadi, praktik penguasaan pasar oleh segelintir pelaku usaha dapat memicu manipulasi harga dan mengganggu stabilitas pasokan kebutuhan pokok.
Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini menegaskan revisi undang-undang tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap konsumen sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!