KPPU Minta Pemerintah Cegah Praktik Kartel Pangan di MBG
📅 Kamis, 04 Des 2025, 00:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan akan pentingnya peran pemerintah dalam mencegah adanya praktik “kartel pangan” dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kami telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden (Prabowo Subianto) agar pemilihan mitra dilakukan secara transparan dan memprioritaskan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM serta koperasi, bukan didominasi oleh segelintir pemasok besar,” kata Wakil Ketua KPPU Aru Armando dalam jumpa media di Jakarta, Rabu (3/12).
“Tujuannya sederhana, jangan sampai ada pihak yang mengambil rente dari piring rakyat,” ujarnya.
Dalam Surat Saran Nomor 176/K/S/VIII/2025 kepada Presiden RI tertanggal 26 Agustus 2025 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Kemitraan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Aru mengatakan pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi.
“Pemilihan mitra yayasan dilakukan secara transparan dengan verifikasi lapangan yang melibatkan pemangku kepentingan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lalu, verifikasi (untuk) memastikan yayasan telah bermitra dengan UMKM, BUMDes, dan koperasi, dan mengutamakan UMKM, BUMDes, dan koperasi sebagai pemasok bahan baku,” ujar Aru.
Rekomendasi lainnya, yaitu pencegahan praktik persekongkolan dalam pengadaan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan peralatan makan.
Selain itu, Aru menilai perlu adanya pendampingan kementerian teknis dalam penyusunan serta pengawasan perjanjian kemitraan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“KPPU siap mendampingi Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, serta Badan Gizi Nasional berdasarkan kewenangan UU No. 20/2008 dan UU No. 5/1999,” tegasnya.
Selain pengawasan untuk program MBG, Aru mengatakan KPPU juga memberikan atensi khusus untuk program strategis lainnya yaitu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih.
“KPPU mendukung penuh penguatan koperasi, namun mengingatkan agar desain tata kelolanya tidak menutup akses bagi pelaku usaha desa lainnya,” terang Aru.
Penguatan Koperasi
Ia mengatakan, saat ini KPPU tengah melakukan kajian terkait Kopdes Merah Putih untuk memastikan bahwa penguatan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat berjalan selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Menurut Aru, koperasi memiliki peran penting dalam mendukung UMKM, meningkatkan akses pembiayaan, dan memperkuat ekonomi desa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!