Pemkab Sigi Tiru Pengelolaan Sampah Mandiri dan Terintegrasi Kota Makassar
📅 Minggu, 04 Jan 2026, 11:00 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Kota Makassar dalam upaya membangun tata kelola sampah terintegrasi dan berkelanjutan di Sigi.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan Kota Makassar sudah mampu mengelola terkait persoalan persampahan secara mandiri, sistematis, dan terintegrasi yakni dari pemilahan, pengangkutan, pengolahan hingga pemanfaatan akhir.
"Tentunya ke depan Pemkab Sigi akan bekerja sama dengan Kota Makassar dalam pengelolaan sampah, sehingga nantinya seluruh sistem tata kelola sampah secara terintegrasi itu bisa diterapkan di Kabupaten Sigi," kata Rizal saat ditemui awak media di Dolo, Minggu.
Ia mengemukakan salah satu inovasi Kota Makassar yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah gerakan mengelola sampah dalam pengelolaan sampah plastik.
"Kami berharap dengan mempelajari sistem tata kelola sampah plastik ini bisa memberikan nilai tambah ekonomi untuk dikelola secara optimal oleh daerah," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan, total luas TPA Ngatabaru di Kabupaten Sigi mencapai 30 hektare.
"Untuk luas TPA Sampah di Ngatabaru ini 30 hektare dan baru digunakan seluas lima hektare, sehingga masih cukup luas yang belum dikelola," sebutnya.
Rizal menyebutkan setiap harinya di TPA Ngatabaru Sigi mampu menghasilkan sampah plastik hingga dua ton per hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Harapannya melalui pengelolaan sampah plastik bisa memberikan penghasilan tambahan bagi petugas kebersihan dan masyarakat sekitar TPA," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!