Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Puncak-Cianjur Disulap Ikuti Konsep Ciater, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Wisata

📅 Minggu, 12 Jul 2026, 20:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Puncak-Cianjur Disulap Ikuti Konsep Ciater, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Wisata Doc: ANTARA/ Ahmad Fikri.
Ket. Pedagang di kawasan Puncak-Cianjur, Jawa Barat, terpaksa membuka lapak di bekas kios yang ditertibkan pemerintah untuk mengais rejeki.

CIANJUR – Penataan jalur wisata menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan sekaligus menjaga kelestarian destinasi.

Jalur yang tertata dengan baik dapat memperlancar mobilitas pengunjung, meningkatkan aspek keselamatan, serta mengurangi tekanan terhadap kawasan yang rentan mengalami kerusakan lingkungan.

Selain memperkuat daya tarik destinasi, penataan jalur wisata juga berpotensi memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pemerataan arus kunjungan ke berbagai titik wisata.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mencatat penataan jalur wisata di kawasan Puncak-Cianjur dilakukan sama dengan kawasan Ciater-Subang, dimana relokasi bagi para pedagang sudah disiapkan namun tidak di lokasi yang sama di bahu jalan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Cianjur, Minggu (12/7), mengatakan penataan di kawasan Puncak-Cianjur berfokus pada konservasi lingkungan dan estetika pariwisata, membangun gapura dan fasilitas tempat istirahat dengan kios UMKM bergaya Sunda untuk menata pedagang.

Ratusan pedagang di sepanjang kawasan Puncak-Cianjur rencananya akan direlokasi ke tempat yang lebih resmi dengan menyediakan fasilitas kios yang layak agar tidak mengganggu ketertiban bahu jalan.

"Nanti kita pikirkan dan siapkan relokasi tapi bukan di lokasi yang sama karena nantinya akan kumuh kembali, penataan di kawasan Puncak-Cianjur dilakukan sama dengan kawasan Ciater," katanya.

Seperti diberitakan Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur melakukan penertiban ratusan kios di jalur Puncak guna penataan kawasan dan pariwisata di sepanjang jalur Puncak-Cianjur, dimana pemilik diberikan kompensasi sehingga penertiban berjalan aman dan lancar.

Para pedagang tidak hanya diberi dana kompensasi termasuk biaya untuk mengontrak dan dibangunkan rumah, dimana kompensasi yang diberikan sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta untuk masing-masing pedagang.

Uang kompensasi akan masuk ke rekening masing-masing pedagang, dapat digunakan untuk modal usaha di tempat lain karena sepanjang jalur Puncak akan dilakukan penataan kawasan dan pariwisata.

Sejumlah pedagang yang sempat menolak penertiban, akhirnya secara mandiri mengemas barang-barang yang ada di dalam warung sebelum diratakan alat berat, setelah mereka mendapat kepastian uang kompensasi dari Gubernur Jabar.

Bahkan beberapa orang pemilik warung mendapat bantuan rumah dari Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur karena selama ini tidak memiliki rumah selain bangunan yang ditertibkan.

"Kami akan menggunakan uang kompensasi untuk modal usaha di tempat yang baru, pastinya sedih karena sudah lama berjualan di kawasan Puncak, namun kami tahu tanah yang ditempati milik negara," kata pedagang Ikin (43).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Menag Tegaskan Tak Boleh Ad...
Kemenhub Targetkan Bandara Husein Layani Pesawat Jet Mulai 17 Agustus

Kemenhub Targetkan Bandara Husein Layani Pesawat Jet Mulai 17 Agustus

12 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.