KLH Gelar Rakor Berskala Besar: Aksi Nasional Terkoordinasi Cegah Kebakaran Lahan dan Gambut
📅 Sabtu, 11 Jul 2026, 08:45 WIB | Oleh: SriyonoKawasan kering di luar konsesi dapat menimbulkan risiko kebakaran bagi perusahaan. Sebaliknya, pengeringan yang terjadi di dalam konsesi juga dapat memengaruhi desa dan ekosistem di sekitarnya. Oleh karena itu, pencegahan kebakaran harus dilakukan melalui kerja sama dalam skala bentang alam.
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan bahwa masih banyak kanal yang perlu ditangani. Selama periode El Niño yang berkepanjangan, lebih dari 20.000 tindakan pengelolaan kanal atau pembasahan kembali diperkirakan diperlukan dalam beberapa bulan mendatang.
Pernyataan tersebut menunjukkan besarnya skala pekerjaan fisik sekaligus tingginya urgensi yang disebabkan oleh musim kemarau panjang. Pembangunan sekat kanal dan tindakan lain untuk menahan air harus segera dilakukan agar pengeringan lahan tidak terus berlanjut.
Pada kesempatan ini Menteri LH Jumhur Hidayat kembali menekankan pentingnya membangun gerakan bersama. Para deputi diminta menghimpun seluruh pihak terkait dan memastikan keterlibatan mereka dalam kegiatan pencegahan kebakaran dan pemulihan lingkungan.
Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengumpulkan perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya. Kewenangan tersebut diperkuat oleh adanya konsekuensi berat yang dapat dikenakan kepada perusahaan apabila kebakaran terjadi akibat kelalaian.
Perusahaan yang lalai dapat dikenai hukuman berat yang berpotensi mengancam keberlanjutan finansialnya, bahkan dapat menyebabkan kebangkrutan. Sebelum sampai pada kondisi tersebut, perusahaan juga dapat diwajibkan membayar biaya yang sangat besar berkaitan dengan kerusakan, pemulihan, sanksi, maupun pertanggungjawaban hukum.
Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari pelaku usaha. Deputy Director of Corporate Affairs Asia Pulp & Paper (APP), Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla, khususnya dalam menjaga ekosistem gambut.
"Forum seperti ini sangat penting bagi kami sebagai pelaku usaha yang mengelola areal gambut untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kami berkomitmen mendukung pencegahan karhutla melalui water sharing dan restorasi fungsi hidrologis ekosistem gambut di kawasan penyangga bersama para pemangku kepentingan," ungkap Iwan Setiawan.
Dukungan serupa disampaikan Department Head Water Management PT TH Indo Plantation (THIP), Eko Hariyono. "Kami mengapresiasi terselenggaranya forum ini sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya mencegah karhutla serta mengelola dan melindungi ekosistem gambut, khususnya di kawasan sekitar wilayah operasional perusahaan”.
Selain memperkuat langkah pencegahan, KLH/BPLH terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha melalui pemantauan kondisi hidrologi gambut, evaluasi kepatuhan perusahaan, serta optimalisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Hingga saat ini, sebanyak 413 perusahaan telah melakukan inventarisasi karakteristik ekosistem gambut, 379 perusahaan berada dalam pengawasan PROPER, dan 319 perusahaan telah memiliki dokumen pemulihan fungsi ekosistem gambut sebagai dasar perlindungan dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!