Foto: KPEI Akan Perluas Perannya Sebagai CCP Sekaligus Pusat Pengelolaan Risiko dan Agunan
Ads
📅 Sabtu, 11 Jul 2026, 10:00 WIB
Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar (kiri), berbincang bersama Direktur Kliring, Penjaminan dan Pengawasan Satya Birawa (kedua kanan), Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis Ignatius Denny Wicaksono (kanan), dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Resiko Irmawati (kedua kiri) usai menyampaikan paparan saat acara temu media di Jakarta, Jumat (10/7). PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau IDClear akan memperluas perannya sebagai pusat pengelolaan risiko dan agunan pasar keuangan nasional. Langkah ini dianggap sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Direktur Utama KPEI, Antonius Herman Azwar, mengatakan selama ini perusahaan menjadi Central Counterparty (CCP) di pasar modal. Melalui peta jalan transformasi, KPEI akan memperluas perannya sebagai CCP sekaligus pusat pengelolaan risiko dan agunan (collateral management hub) yang menghubungkan pasar modal, pasar uang, dan sektor perbankan.
Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar menyampaikan paparan saat acara temu media di Jakarta, Jumat (10/7).
Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar (kanan), didampingi Direktur Kliring, Penjaminan dan Pengawasan Satya Birawa (kiri), Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis Ignatius Denny Wicaksono (kedua kiri), dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Resiko Irmawati (kedua kanan) menyampaikan paparan saat acara temu media di Jakarta, Jumat (10/7).
Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar (kiri), berbincang bersama Direktur Kliring, Penjaminan dan Pengawasan Satya Birawa (kedua kanan), Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis Ignatius Denny Wicaksono (kanan), dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Resiko Irmawati (kedua kiri) usai menyampaikan paparan saat acara temu media di Jakarta, Jumat (10/7). PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau IDClear akan memperluas perannya sebagai pusat pengelolaan risiko dan agunan pasar keuangan nasional. Langkah ini dianggap sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Direktur Utama KPEI, Antonius Herman Azwar, mengatakan selama ini perusahaan menjadi Central Counterparty (CCP) di pasar modal. Melalui peta jalan transformasi, KPEI akan memperluas perannya sebagai CCP sekaligus pusat pengelolaan risiko dan agunan (collateral management hub) yang menghubungkan pasar modal, pasar uang, dan sektor perbankan.
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".