Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DKI Jadi Kota Ramah Hewan, Hadirkan Mobil Klinik Hewan Keliling

📅 Sabtu, 11 Jul 2026, 09:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
DKI Jadi Kota Ramah Hewan, Hadirkan Mobil Klinik Hewan Keliling Doc: ANTARA
Ket. Petugas kesehatan melakukan sterilisasi hewan di Mobil Klinik Hewan Keliling di RPTRA Mustika, Jumat (10/7/2026).

JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyebutkan kehadiran lima mobil klinik hewan keliling yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta menjadikan daerah tersebut sebagai kota ramah hewan.

“Saya mengapresiasi peluncuran mobil klinik hewan keliling tersebut. Ini menandakan Jakarta sebagai kota ramah hewan perlahan terwujud,” kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/7).

Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo sudah merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat Jakarta.

Langkah tersebut akan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan publik, termasuk di bidang kesehatan hewan.

Komitmen itu diwujudkan melalui penyediaan akses pelayanan kesehatan hewan yang diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat, baik bagi pemilik hewan peliharaan maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan hewan di ibu kota.

“Realisasi program tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan janji kampanye Pak Pramono Anung Wibowo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan menjawab kebutuhan warga Jakarta," kata dia.

Dengan hadirnya layanan kesehatan hewan yang lebih mudah diakses, kata Kenneth, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan medis bagi hewan secara lebih cepat dan berkualitas.

Selain meningkatkan kesejahteraan hewan, program ini juga mendukung upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui pengendalian penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai pengembangan layanan masih perlu terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Untuk sementara, seluruh layanan yang tersedia pada mobil klinik hewan keliling ini masih dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran tarif telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan diberlakukan bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilik hewan dengan KTP non-DKI Jakarta.

Namun demikian, dirinya mendorong adanya kebijakan khusus agar beberapa jenis layanan dapat diberikan secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu maupun dalam kondisi tertentu.

"Jadi, kalau memang ada kejadian khusus atau pemilik hewan mungkin kurang mampu, ke depan akan ada pertimbangan khusus lah. Mungkin bisa digratiskan," tutur Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Ia mendorong penambahan armada mobil klinik hewan itu. Bahkan, Pemprov DKI dapat merealisasikan pembangunan klinik hewan permanen di setiap wilayah kota administrasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.