Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Palu Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Sistem E-Office

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 15:00 WIB | Oleh:
Pemkot Palu Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Sistem E-Office Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/7).

PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah,  meningkatkan pelayanan publik dengan mengembangkan sistem E-Office terintegrasi untuk mendukung digitalisasi administrasi pemerintahan dan pemantauan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/7), mengatakan sistem tersebut dikembangkan untuk mendokumentasikan seluruh pekerjaan perangkat daerah sekaligus memantau kinerja ASN secara terukur.

“Pemkot Palu mengembangkan dan menerapkan sistem E-Office terintegrasi untuk mendokumentasikan pekerjaan dan memantau kinerja ASN secara terukur, dan itu segera kita terapkan,” katanya.

Menurut dia, penerapan sistem tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palu yang terus memperluas pelayanan berbasis elektronik agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan akuntabel.

“Semua pelayanan kita banyak berbasis elektronik. Ini kita lakukan agar lebih cepat, mudah diakses masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia mengatakan hal tersebut pada Workshop Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan dan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Dia juga mengatakan melalui workshop ini, setiap OPD diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Workshop PEKPPP 2026 diikuti peserta dari berbagai unsur, mulai dari sektor pendidikan, puskesmas, unit pelaksana teknis (UPT), hingga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Ia menambahkan pemerintah kota menargetkan seluruh unit kerja memiliki standar pelayanan yang terukur dan berbasis data, sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam memperkuat reformasi birokrasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kebakaran Meluas, Wisata Gu...
Nasional
MTQ Nasional XXXI Dibuka, M...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.