Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Palu Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Sistem E-Office

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 15:00 WIB | Oleh:
Pemkot Palu Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Sistem E-Office Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/7).

PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah,  meningkatkan pelayanan publik dengan mengembangkan sistem E-Office terintegrasi untuk mendukung digitalisasi administrasi pemerintahan dan pemantauan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/7), mengatakan sistem tersebut dikembangkan untuk mendokumentasikan seluruh pekerjaan perangkat daerah sekaligus memantau kinerja ASN secara terukur.

“Pemkot Palu mengembangkan dan menerapkan sistem E-Office terintegrasi untuk mendokumentasikan pekerjaan dan memantau kinerja ASN secara terukur, dan itu segera kita terapkan,” katanya.

Menurut dia, penerapan sistem tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palu yang terus memperluas pelayanan berbasis elektronik agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan akuntabel.

“Semua pelayanan kita banyak berbasis elektronik. Ini kita lakukan agar lebih cepat, mudah diakses masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia mengatakan hal tersebut pada Workshop Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan dan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Dia juga mengatakan melalui workshop ini, setiap OPD diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Workshop PEKPPP 2026 diikuti peserta dari berbagai unsur, mulai dari sektor pendidikan, puskesmas, unit pelaksana teknis (UPT), hingga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Ia menambahkan pemerintah kota menargetkan seluruh unit kerja memiliki standar pelayanan yang terukur dan berbasis data, sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam memperkuat reformasi birokrasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.