Usai Sita Aset Rp476 Miliar, Polri Kembali Geledah Lokasi Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
📅 Jumat, 10 Jul 2026, 02:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
Kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan;
PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
Rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
Apartemen Pacific Place milik MILDK di Jakarta Selatan; dan
Sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Sita Aset
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam penggeledahan di rumah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik Kortastipidkor Polri menyita aset bernilai sekitar Rp476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.
Penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan penyidikan.
Kompolnas dukung pengusutan
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!