Jargas hingga Listrik Desa Dikebut, ESDM Kucurkan Dana Jumbo Rp22 Triliun
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 20:55 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pembangunan infrastruktur energi dan listrik hingga pelosok menjadi bagian penting dari upaya pemerataan pembangunan nasional.
Akses listrik tidak hanya menghadirkan penerangan, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan produktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan konektivitas masyarakat.
Pemerintah pun terus mendorong elektrifikasi desa, termasuk melalui pengembangan jaringan serta solusi energi terbarukan untuk wilayah yang sulit dijangkau.
Tantangannya, membangun infrastruktur energi di daerah terpencil membutuhkan biaya besar dan menghadapi kendala geografis serta keterbatasan infrastruktur pendukung.
Karena itu, pembangunan perlu diarahkan bukan sekadar mengejar angka elektrifikasi, tetapi memastikan pasokan energi andal, berkelanjutan, dan mampu menjadi pemicu aktivitas ekonomi masyarakat pelosok.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan sekitar Rp22 triliun untuk program-program pembangunan infrastruktur, seperti jaringan gas (jargas) hingga listrik desa (lisdes).
“Jadi, dari Rp27 triliun (anggaran ESDM), sebesar Rp22 triliun itu dipakai untuk yang terkait dengan gas, jargas, pipa transmisi gas, untuk membangun infrastruktur energi, plus listrik desa,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/9).
Erani menyampaikan anggaran yang diajukan oleh Kementerian ESDM untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 memang cukup besar, yakni Rp27,37 triliun.
Adapun rincian dari anggaran tersebut, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp537,9 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp122,46 miliar; Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp11,34 triliun; Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebesar Rp10,4 triliun.
Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) senilai Rp702,53 miliar; Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sebesar Rp81,47 miliar; Ditjen Penegakan Hukum ESDM senilai Rp89,38 miliar; BPSDM ESDM sebesar Rp874,90 miliar.
Kemudian, terdapat besaran anggaran untuk Badan Geologi senilai Rp774,8 miliar; BPH Migas sebesar Rp474,4 miliar; Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp1,815 triliun; dan BPMA sebesar Rp109,34 miliar.
Dengan demikian, tiga unit dengan anggaran terbesar merupakan Ditjen Migas dengan program pembangunan jaringan gas (jargas) dan konverter kit (konkit) petani; kemudian Ditjen Ketenagalistrikan dengan program listrik desa (lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL); serta Ditjen EBTKE dengan program pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), konversi motor listrik, dan konversi kompor listriknya.
“Rp27 triliun, besar memang. Karena kan kami memang setiap tahun diminta untuk memastikan agar nanti pada tahun 2029 semua warga Indonesia itu bisa menikmati akses listrik,” kata Erani.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menyetujui usulan anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp27,372 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!