Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fundamental Ekonomi Kuat, Fiskal Resilien, Ekonom: Jangan Lengah, Efektivitas Belanja Harus Dijaga!

📅 Kamis, 09 Jul 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Suria juga menyoroti penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp315,7 triliun hingga Mei 2026, meningkat 41,3%. Hal itu menjadi indikasi aktivitas konsumsi masyarakat masih bergerak positif.

Pasar Modal Tunggu Kepastian

Meski indikator ekonomi makro dan fiskal menunjukkan perbaikan, Suria Dharma menilai tantangan terbesar saat ini justru berada di pasar modal, terutama yang berkaitan dengan derasnya arus keluar dana asing akibat pembekuan (freeze) review saham Indonesia oleh MSCI.

Samuel Sekuritas mencatat, total dana asing yang keluar dari pasar saham Indonesia telah mencapai Rp75 triliun hingga pertengahan tahun ini. “Angka ini sangat besar. Dulu foreign outflow Rp30 triliun dalam satu tahun saja sudah dianggap besar. Sekarang, dalam tujuh bulan sudah mencapai Rp 75 triliun,” tegas dia. 

Meski demikian, menurut Suria, arus dana asing ke Indonesia secara keseluruhan masih berada dalam posisi positif. Mengacu pada paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dana asing yang masuk melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai sekitar Rp 170 triliun. 

Selain itu, investasi asing di Surat Berharga Negara (SBN) yang sebelumnya mencatat arus keluar, kini berbalik menjadi surplus sekitar Rp 7 triliun. “Jadi, secara overall sebenarnya masih positif. Isunya memang ada di pasar modal,” tutur dia.

Suria Dharma menjelaskan, tekanan di pasar saham terasa sejak akhir Januari 2026, ketika MSCI mengumumkan bahwa status Indonesia berpotensi diturunkan dari kategori emerging market menjadi frontier market. Meski status tersebut akhirnya tidak berubah, pernyataan itu memicu keluarnya dana asing secara berkelanjutan.

Suria menegaskan, persoalan utama saat ini bukan lagi status Indonesia sebagai emerging market, melainkan pembekuan review saham Indonesia oleh MSCI. “Selama masih dibekukan, tidak ada tambahan emiten Indonesia yang masuk ke indeks MSCI, tidak ada penyesuaian free float, dan tidak ada proses upgrade,” tandas dia.

Menindaklanjuti hal itu, regulator telah melakukan sejumlah perbaikan, antara lain meningkatkan keterbukaan data kepemilikan saham dari ambang batas 5% menjadi 1%, serta memperluas keterbukaan informasi mengenai ultimate beneficial ownership (UBO).

Namun, dalam evaluasi berikutnya pada April 2026, MSCI memutuskan belum membuka pembekuan dimaksud. Pada Mei 2026, perubahan data yang diterbitkan regulator juga menyebabkan perhitungan free float sejumlah emiten mengalami penurunan berdasarkan metodologi MSCI.

“Perhitungan free float versi MSCI berbeda dengan data KSEI. Karena free float turun, otomatis free float market cap juga turun. Akibatnya banyak perusahaan yang akhirnya tidak lagi memenuhi persyaratan untuk tetap berada di indeks MSCI," tutur dia.

Dalam review terbaru yang diumumkan beberapa hari lalu, MSCI kembali menegaskan Indonesia tetap berstatus emerging market. Namun, pembekuan review saham Indonesia diperkirakan masih akan berlanjut setidaknya sampai November 2026, tanpa jaminan akan dicabut setelah periode tersebut berakhir.

“Sebenarnya yang kita khawatirkan adalah kapan status freeze ini dibuka. Selama review saham Indonesia masih dibekukan, dana asing yang baru tidak akan masuk ke pasar modal kita,” ujar dia. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Serukan Aksi Global kar...

KA Logawa Tabrak Truk di Nganjuk, Sopir Tewas, Jalur Sempat Lumpuh

9 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
KA Logawa Tabrak Truk di Ng...
Prancis Vs Maroko: Les Bleus Berada dalam Ancaman

Prancis Vs Maroko: Les Bleus Berada dalam Ancaman

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.