Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Jurus Dongkrak Ekspor dari Kemendag

📅 Rabu, 08 Jul 2026, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Jurus Dongkrak Ekspor dari Kemendag Doc: ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan
Ket. Ilustrasi - Suasana bongkar muat peti kemas di New Priok Container Terminal One, Jakarta Utara.

JAKARTA – Peningkatan ekspor menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi karena mampu memperluas pasar bagi produk dalam negeri, meningkatkan penerimaan devisa, serta mendorong kapasitas produksi industri nasional.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, penguatan daya saing produk, diversifikasi pasar tujuan ekspor, dan peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi menjadi faktor penting agar kinerja ekspor tetap tumbuh secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada komoditas maupun pasar tertentu.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengandalkan tiga strategi utama untuk meningkatkan nilai ekspor nasional sebagai upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan strategi tersebut meliputi perluasan akses pasar ekspor, peningkatan daya saing eksportir, serta diversifikasi pasar dan produk ekspor.

"Strategi Kementerian Perdagangan berfokus pada tiga aspek utama," ujar Puntodewi dihubungi di Jakarta, Rabu (8/7).

Ia menjelaskan strategi pertama dilakukan dengan memperluas akses pasar ekspor melalui penyelesaian dan pemanfaatan berbagai perjanjian internasional. Langkah tersebut bertujuan agar produk Indonesia memperoleh tarif yang lebih kompetitif sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas.

Saat ini, Indonesia telah memiliki 25 perjanjian dagang internasional. Beberapa di antaranya adalah Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), ASEAN Free Trade Area (AFTA), Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-Uni Eropa CEPA, Indonesia-Peru CEPA.

Selain itu, Indonesia-Gulf Cooperation Council Free Trade Agreement (Indonesia GCC FTA), Indonesia Korea CEPA, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) serta ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).

Strategi kedua, Kemendag berkomitmen meningkatkan daya saing eksportir, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), melalui berbagai program pendampingan ekspor, business matching, promosi dagang, serta penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu memenuhi standar pasar internasional.

Sementara itu, strategi ketiga dilakukan dengan mendorong diversifikasi pasar dan produk ekspor sehingga kinerja ekspor Indonesia tidak bergantung pada pasar maupun komoditas tertentu.

Menurut Puntodewi, implementasi ketiga strategi tersebut diharapkan mampu menjadikan ekspor sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan perolehan devisa negara.

Puntodewi juga menyampaikan Kemendag telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk memperluas pasar ekspor agar kinerja ekspor tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Langkah pertama adalah mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan dengan negara-negara mitra strategis sekaligus mengoptimalkan implementasi perjanjian yang telah berlaku.

Kemendag juga memperkuat promosi dagang internasional melalui pameran, misi dagang, business matching, dan pemanfaatan platform digital agar eksportir Indonesia dapat menjangkau lebih banyak calon pembeli di pasar global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
PT KAI Ungkap Stasiun Gambi...
Tiga Santri Diduga Dibakar Senior di Lombok Tengah, Satu Meninggal Dunia. Belum Ada Tersangka

Tiga Santri Diduga Dibakar Senior di Lombok Tengah, Satu Meninggal Dunia. Belum Ada Tersangka

08 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.