Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelayanan Publik Kota Amboon Terus Ditingkatkan

📅 Rabu, 08 Jul 2026, 01:25 WIB | Oleh:
Pelayanan Publik Kota Amboon Terus Ditingkatkan Doc: ist
Ket. pelayanan ditingkatkan

AMBON – Demi meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menggandeng Ombudsman. Ini ditempuh melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergisitas Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Ambon.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penyedia layanan wajib bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Saya selalu mengingatkan perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon agar melayani masyarakat jangan berlama-lama. Harus cepat, tepat sasaran, sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat,” ujarnya.

Pemkot Ambon juga terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan, terutama pada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta perangkat daerah lainnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, kata dia, Pemkot Ambon juga memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Pada awal 2026, pemerintah kota telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik yang diketuai Sekretaris Kota Ambon.

Tim tersebut bertugas melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk mengklarifikasi laporan, memberikan jawaban, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang diterbitkan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Bodewin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, tata kelola, hingga sarana dan prasarana.

"Meski demikian, Pemkot Ambon berkomitmen terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin baik," ujarnya.

Komitmen tersebut turut tercermin dari hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Dalam dua tahun terakhir, Kota Ambon mampu mempertahankan predikat Zona Hijau. Pada 2024, Ambon memperoleh nilai sangat baik pada level tertinggi Zona Hijau.

Sementara pada 2025, dengan metode penilaian yang baru, Kota Ambon meraih Opini Kualitas Tinggi dengan potensi maladministrasi dan tetap berada di Zona Hijau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Lewat Produk Kopi, Pemprov ...
Ekonomi
Neraca dagang RI surplus 3,...

Baku Tembak Dua Badan Intelijen Ukraina: Tiga Luka, Zelenskyy Murka

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Baku Tembak Dua Badan Intel...

Panen raya durian Cengal Bogor

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Panen raya durian Cengal Bogor
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.