Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Modus 'Fraud' Bobol Kartu Kredit lewat Fitur DANA QR, Ini Tanggapan DANA

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 14:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Viral Modus 'Fraud' Bobol Kartu Kredit lewat Fitur DANA QR, Ini Tanggapan DANA Doc: ANTARA
Ket. Tampilan kode QR pada aplikasi dompet digital DANA

JAKARTA - Platform dompet digital, DANA, menanggapi modus fraud atau kejahatan digital yang saat ini tengah ramai diperbincangkan warganet terkait dengan pembobolan kartu kredit lewat penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada dompet digital DANA.

Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dari modus tersebut sekaligus menjelaskan tidak lanjut yang telah diambil perusahaan.

"DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna," kata Olavina dalam keterangannya yang diterima, Selasa.

Secara lebih detail ia menjelaskan bahwa DANA telah memblokir akun-akun dompet digital di layanannya yang terindikasi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Untuk para korban, DANA juga telah berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk pengembalian dana secara penuh, sejalan dengan kebijakan DANA Protection terkait perlindungan transaksi.

Platform dompet digital itu juga menjanjikan penguatan langkah keamanan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Olavina menyampaikan arahan bagi para korban yang telah terdampak untuk melakukan beberapa langkah agar bisa mendapat pengembalian dana maupun limit.

Pertama, pemilik kartu kredit yang terdampak dapat menghubungi bank penerbit kartu untuk menyanggah transaksi yang tidak dilakukannya.

Lalu setelahnya pemilik kartu kredit dapat mengirimkan nama bank dan nomor laporan dari bank melalui direct message (DM) ke Instagram resmi DANA dengan nama akun @dana.id.

Setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana/limit ke bank penerbit dalam waktu 24 jam.

"Pengembalian dana/limit ke kartu kredit akan tercantum di lembar tagihan berikutnya, sesuai prosedur dan kebijakan masing-masing bank," kata Olavina.

Terakhir ia mengingatkan kembali agar pengguna layanan kartu kredit tidak pernah membagikan informasi mengenai PIN, OTP, CVV, kata sandi, maupun nomor kartu kredit lengkap kepada siapapun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Trump Klaim Russia-Ukraina ...

Kabar Menggembirakan, Jantho Telah Melahirkan Bocah ke-12

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kabar Menggembirakan, Janth...

Kawasan Ala Myeongdong Korea Akan Hadir di Jakarta

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kawasan Ala Myeongdong Kore...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.