Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Modus 'Fraud' Bobol Kartu Kredit lewat Fitur DANA QR, Ini Tanggapan DANA

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 14:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Viral Modus 'Fraud' Bobol Kartu Kredit lewat Fitur DANA QR, Ini Tanggapan DANA Doc: ANTARA
Ket. Tampilan kode QR pada aplikasi dompet digital DANA

JAKARTA - Platform dompet digital, DANA, menanggapi modus fraud atau kejahatan digital yang saat ini tengah ramai diperbincangkan warganet terkait dengan pembobolan kartu kredit lewat penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada dompet digital DANA.

Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dari modus tersebut sekaligus menjelaskan tidak lanjut yang telah diambil perusahaan.

"DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna," kata Olavina dalam keterangannya yang diterima, Selasa.

Secara lebih detail ia menjelaskan bahwa DANA telah memblokir akun-akun dompet digital di layanannya yang terindikasi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Untuk para korban, DANA juga telah berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk pengembalian dana secara penuh, sejalan dengan kebijakan DANA Protection terkait perlindungan transaksi.

Platform dompet digital itu juga menjanjikan penguatan langkah keamanan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Olavina menyampaikan arahan bagi para korban yang telah terdampak untuk melakukan beberapa langkah agar bisa mendapat pengembalian dana maupun limit.

Pertama, pemilik kartu kredit yang terdampak dapat menghubungi bank penerbit kartu untuk menyanggah transaksi yang tidak dilakukannya.

Lalu setelahnya pemilik kartu kredit dapat mengirimkan nama bank dan nomor laporan dari bank melalui direct message (DM) ke Instagram resmi DANA dengan nama akun @dana.id.

Setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana/limit ke bank penerbit dalam waktu 24 jam.

"Pengembalian dana/limit ke kartu kredit akan tercantum di lembar tagihan berikutnya, sesuai prosedur dan kebijakan masing-masing bank," kata Olavina.

Terakhir ia mengingatkan kembali agar pengguna layanan kartu kredit tidak pernah membagikan informasi mengenai PIN, OTP, CVV, kata sandi, maupun nomor kartu kredit lengkap kepada siapapun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Bapanas Pastikan Stok Kedel...
Ekonomi
Harga Daging Sapi di Goront...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.